Pemkab Banyuwangi Fasilitasi UMKM Daftarkan HKI, Pangkas Biaya hingga 72%
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membantu UMKM mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan memberikan surat rekomendasi yang memangkas biaya pendaftaran hingga 72 persen, sekaligus melindungi produk UMKM dari pemalsuan.
Banyuwangi Dukung UMKM dengan Fasilitasi HKI
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Program ini diluncurkan untuk melindungi produk-produk UMKM Banyuwangi dari pemalsuan dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. Inisiatif ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan UMKM di Banyuwangi.
Kemudahan Pendaftaran dan Pengurangan Biaya
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa sosialisasi program ini dilakukan secara aktif melalui program 'Bupati Ngantor di Desa' (Bunga Desa). Program jemput bola ini bertujuan mendekatkan layanan kepada pelaku UMKM. 'HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri,' ujar Bupati Ipuk. Pemerintah daerah memberikan fasilitasi berupa surat keterangan industri kecil menengah. Surat ini menjadi rekomendasi untuk mengurus HKI di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keuntungan utama dari program ini adalah pengurangan biaya. Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham untuk jalur umum mencapai Rp1.800.000. Namun, dengan surat rekomendasi dari Pemkab Banyuwangi, pelaku UMKM dikategorikan sebagai binaan, sehingga biaya turun drastis menjadi hanya Rp500.000. Ini berarti penghematan biaya hingga 72%, sebuah angka yang signifikan bagi pelaku UMKM yang seringkali memiliki keterbatasan modal.
Aksesibilitas dan Pelayanan Prima
Selain melalui program Bunga Desa, pelaku UMKM juga dapat mengurus HKI di Mal Pelayanan Publik. Pemkab Banyuwangi berupaya menyediakan akses yang mudah dan nyaman bagi para pelaku UMKM. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses terhadap layanan publik, khususnya bagi pelaku UMKM.
Sukses Story: Rudy Collection
Salah satu UMKM yang telah merasakan manfaat program ini adalah Rudy Collection, sebuah rumah produksi bordir tekstil kebaya di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh. Berdiri sejak 2020, Rudy Collection memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali setiap bulannya. 'Rata-rata tiap dua hari, satu mesin menyelesaikan 60 bordir, jadi dalam dua hari sekali rata-rata kami mampu mengerjakan 480 bordir kebaya,' kata pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar. Dengan terdaftarnya HKI, Rudy Collection semakin terlindungi dari potensi peniruan produk dan dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih percaya diri.
Kesimpulan
Fasilitasi pengurusan HKI oleh Pemkab Banyuwangi merupakan langkah strategis dalam mendukung dan melindungi UMKM lokal. Pengurangan biaya dan kemudahan akses pendaftaran memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM, memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan produk dan peningkatan daya saing di pasar. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM yang berkelanjutan.