Kemenkumham NTT dan BI Jalin Kolaborasi Perkuat UMKM Lokal
Kemenkumham NTT dan Bank Indonesia NTT berkolaborasi untuk memberdayakan UMKM lokal melalui perlindungan hukum dan peningkatan daya saing produk.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) dan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Kolaborasi ini diresmikan pada Rabu, 26 Maret 2024, di Kupang, ditandai dengan kunjungan kerja Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, ke Kanwil Kemenkumham NTT.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing produk-produk UMKM lokal NTT di pasar nasional maupun internasional. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BI dalam mendukung program pemberdayaan UMKM. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui produk-produk lokal yang memiliki legalitas dan daya saing yang kuat.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendampingan terkait Kekayaan Intelektual (KI) hingga sosialisasi dan bimbingan teknis. Kemenkumham NTT berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan indikasi geografis. Hal ini bertujuan untuk melindungi produk-produk lokal dari pelanggaran atau klaim dari pihak lain, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Perlindungan Hukum dan Peningkatan Daya Saing UMKM NTT
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk UMKM lokal. Dengan adanya kepastian hukum, para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha dan menarik minat investor serta mitra bisnis potensial. Proses pengecekan daftar merek yang telah terdaftar juga dilakukan untuk mempercepat legalisasi produk-produk UMKM agar lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas.
Sosialisasi dan bimbingan teknis secara berkala akan diadakan oleh Kemenkumham NTT untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan KI. Harapannya, semakin banyak produk lokal NTT yang memiliki legalitas resmi sehingga dapat dipasarkan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Program edukasi ini diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor UMKM.
Langkah konkret yang akan dilakukan termasuk pendampingan dalam proses pendaftaran merek dagang. Dengan merek dagang yang terdaftar, produk-produk UMKM akan memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar.
Sinergi Kemenkumham dan BI untuk UMKM NTT
Agus Sistyo Widjajati, Kepala BI NTT, menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham dan BI sangat penting untuk keberhasilan program pemberdayaan UMKM. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembuatan produk oleh UMKM lokal dan pendaftaran merek dagang agar produk tersebut memiliki legalitas dan dapat dipasarkan secara luas. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian masyarakat NTT.
Kolaborasi ini menandai komitmen bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di NTT melalui pemberdayaan UMKM. Dengan dukungan dari Kemenkumham dan BI, diharapkan produk-produk UMKM lokal NTT dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:
- Pendampingan pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan indikasi geografis.
- Sosialisasi dan bimbingan teknis perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
- Pengecekan daftar merek yang telah terdaftar.
- Pembuatan produk UMKM dan pendaftaran merek dagang.
Dengan kolaborasi yang kuat ini, diharapkan UMKM di NTT dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Program pemberdayaan ini tidak hanya fokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk dan daya saing di pasar yang lebih luas.