Pemkab Banyuwangi Pulangkan Jenazah PMI Korban TPPO di Kamboja
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membantu pemulangan jenazah Rizal Sampurna, PMI asal Banyuwangi yang meninggal di Kamboja diduga akibat TPPO, dan tengah berkoordinasi dengan KBRI dan kementerian terkait.

Situbondo, 28 April 2024 - Sebuah kabar duka datang dari Kamboja. Rizal Sampurna, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat dengan menanggung biaya pemulangan jenazahnya ke tanah air. Kepergian Rizal diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah bekerja beberapa bulan sebagai operator judi daring di Kamboja secara ilegal.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Senin (28/4), menyampaikan bahwa jenazah Rizal telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan tengah dalam proses pemulangan. "Sudah berproses, dan kemarin saya mendapat informasi bahwa jenazah Rizal sudah di KBRI dan sudah siap dipulangkan," ujarnya. Pemkab Banyuwangi terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan KBRI untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Meskipun Rizal berangkat ke Kamboja secara non-prosedural, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan jenazahnya. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, meskipun keberangkatannya tidak melalui jalur resmi. Proses pemulangan jenazah tersebut tentunya mengikuti prosedur yang berlaku di Kamboja dan Indonesia.
Pemulangan Jenazah dan Upaya Pencegahan TPPO
Proses pemulangan jenazah Rizal Sampurna memerlukan koordinasi yang cermat dengan berbagai pihak. Komunikasi intensif dengan KBRI dan Kementerian P2MI terus dilakukan untuk memastikan kepastian waktu pemulangan. "Kapan kepastian pemulangannya, mengikuti prosedur dari sana," jelas Bupati Ipuk. Proses ini melibatkan berbagai tahapan administrasi dan logistik yang memerlukan waktu.
Kasus Rizal menyoroti permasalahan besar yang dihadapi PMI Indonesia, yaitu TPPO. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Banyak PMI yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.
Bupati Ipuk menekankan perlunya dibentuk satuan tugas khusus untuk menangani TPPO di Banyuwangi. "Di Banyuwangi ini jumlah PMI cukup banyak, dan ada yang tidak sesuai prosedur. Satuan tugas itu penting juga untuk menambah tenaga pengawasan," tegasnya. Satgas ini diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat pengawasan yang sudah ada, sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan PMI
Keberhasilan pemulangan jenazah Rizal Sampurna menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melindungi warganya, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri. Meskipun Rizal berangkat secara ilegal, pemerintah daerah tetap menunjukkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan untuk memfasilitasi pemulangan jenazahnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu meningkatkan upaya pencegahan TPPO dengan memperkuat kerjasama dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada dan terhindar dari praktik-praktik ilegal tersebut.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja agar tidak ada lagi PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Dengan begitu, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan perlindungan bagi PMI dapat lebih optimal.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait untuk lebih proaktif dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap PMI. Perlu adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh bagi PMI Indonesia.
Pemulangan jenazah Rizal Sampurna diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya TPPO dan memperkuat perlindungan bagi PMI Indonesia di masa mendatang.