Pemkab Bengkayang Susun RKPD 2026: Fokus Kebutuhan Dasar dan Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang merancang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan upaya pencegahan korupsi, sejalan dengan program SDM Mantap Bengkayang Gemilang.

Bengkayang, Kalimantan Barat, 7 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Bengkayang tengah gencar menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026. Proses penyusunan ini melibatkan forum lintas perangkat daerah yang diselenggarakan pada Jumat lalu. Tujuan utama penyusunan RKPD ini adalah untuk menjawab permasalahan daerah, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan visi 'SDM Mantap Bengkayang Gemilang'. Proses ini juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menekankan pentingnya forum lintas perangkat daerah sebagai wadah untuk menyelaraskan prioritas kegiatan. Beliau menjelaskan bahwa forum ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Proses ini mengintegrasikan perencanaan teknokratik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aspirasi masyarakat dari bawah (bottom up), memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Bupati Darwis juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap sistem aplikasi terintegrasi yang digunakan dalam seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran. Sistem ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan menjaga transparansi. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang semakin diperketat, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan area, 26 indikator, dan 62 subindikator program koordinasi penguat sistem pencegahan korupsi daerah pada tahun 2025.
Membangun Bengkayang Gemilang: Fokus pada Kebutuhan Dasar dan Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk mencegah korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP) pada tahun 2025. Fokus utama pencegahan korupsi diarahkan pada area perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, serta penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Aspek governance (tata kelola), risk (manajemen risiko), dan compliance (kepatuhan) terhadap peraturan perundang-undangan menjadi perhatian utama.
'Maka, untuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan transparansi dalam perencanaan menjadi poin penting untuk menghindari benturan kepentingan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu,' ujar Bupati Darwis. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bengkayang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
RKPD 2026 juga dirancang untuk mendukung program Astacita dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang periode 2025-2030. Perencanaan yang matang dan berkualitas menjadi dasar penetapan program dan kegiatan yang akan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
'Maka, perlu memahami arti dari sebuah perencanaan yang baik dan berkualitas,' tegas Bupati Darwis, menekankan pentingnya perencanaan yang terarah dan efektif untuk pembangunan Bengkayang.
Prioritas RKPD 2026: Menuju Bengkayang yang Lebih Baik
Penyusunan RKPD 2026 di Kabupaten Bengkayang menitikberatkan pada beberapa prioritas utama. Fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, upaya pencegahan korupsi juga menjadi prioritas penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan memperhatikan aspek governance, risk, dan compliance, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bengkayang.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi 'SDM Mantap Bengkayang Gemilang'. Dengan demikian, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Melalui penyusunan RKPD yang matang dan partisipatif, diharapkan Kabupaten Bengkayang dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor pembangunan, menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.