Pemkab Donggala Tegas: Penyedia Jasa Wajib Bayar Tunggakan Temuan BPK!
Pemkab Donggala memberikan ultimatum 14 hari kepada para kontraktor dan penyedia jasa untuk menyelesaikan tunggakan temuan BPK, atau akan berurusan dengan jalur hukum.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan ultimatum kepada para kontraktor dan penyedia jasa yang memiliki tunggakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng. Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan tersebut merupakan langkah krusial untuk memajukan Kabupaten Donggala. Tindakan tegas berupa jalur hukum akan ditempuh jika para penyedia jasa tidak memenuhi kewajibannya.
Perintah tegas ini dikeluarkan setelah rapat penyelesaian temuan BPK yang membahas progres pengembalian dana sejumlah proyek di Kabupaten Donggala. Bupati Vera Elena Laruni menekankan pentingnya penyelesaian temuan ini, menyatakan, "Makanya pemerintah daerah melakukan pemanggilan kepada para penyedia yang ada temuannya pada OPD atau unit kerja di Kabupaten Donggala untuk menyelesaikan temuan tersebut."
Ultimatum ini diberikan kepada seluruh kontraktor dan penyedia jasa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Donggala. Mereka diharuskan menyelesaikan minimal 70 persen dari total temuan BPK dalam waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 6 hingga 20 Maret 2025. Ketegasan Pemkab Donggala dalam hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ultimatum 14 Hari, Ancaman Jalur Hukum Menanti
Bupati Vera Elena Laruni tidak main-main dalam menghadapi permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa jika batas waktu yang diberikan tidak diindahkan, Pemkab Donggala akan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pengembalian dana tersebut ke kas daerah dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.
Ancaman tersebut disampaikan dengan lugas, "Tentunya kalau sampai batas waktu itu tidak ada progres pengembalian maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Donggala dalam menyelesaikan permasalahan tunggakan temuan BPK dan menegakkan aturan yang berlaku.
Pemkab Donggala berharap langkah tegas ini dapat mendorong para penyedia jasa untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Donggala. Ketegasan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang.
Dinas Pendidikan dan PU Terdapat Temuan Tertinggi
Berdasarkan temuan BPK, dua perangkat daerah di Kabupaten Donggala memiliki temuan tertinggi, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Besarnya temuan pada kedua dinas ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Donggala. Hal ini menandakan pentingnya pengawasan dan pengelolaan keuangan yang lebih ketat di kedua instansi tersebut.
Temuan BPK yang belum ditindaklanjuti secara maksimal dapat berdampak buruk bagi Kabupaten Donggala di masa mendatang. Oleh karena itu, Pemkab Donggala berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat. Pemkab Donggala berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Donggala.
Pemkab Donggala menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah agar terhindar dari permasalahan serupa di masa mendatang. Ketegasan dalam menindaklanjuti temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Langkah Pemkab Donggala ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan adanya tindakan tegas terhadap penyedia jasa yang memiliki tunggakan, masyarakat dapat semakin yakin bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan transparan.
Harapan Pemkab Donggala untuk Kemajuan Daerah
Bupati Vera Elena Laruni berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Donggala. Penyelesaian tunggakan temuan BPK ini merupakan salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan para penyedia jasa, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
Pemkab Donggala juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih teliti dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya langkah-langkah tegas ini, Kabupaten Donggala dapat semakin maju dan berkembang.