Pemkab Garut Hentikan Pengangkutan Sampah dari Bandung
Penjabat Bupati Garut menghentikan kerjasama pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke Garut setelah dua bulan, karena Pemkot Bandung dinilai tak memenuhi komitmen yang telah disepakati.
![Pemkab Garut Hentikan Pengangkutan Sampah dari Bandung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000158.934-pemkab-garut-hentikan-pengangkutan-sampah-dari-bandung-1.jpg)
Garut, 10 Februari 2025 - Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi mengumumkan penghentian pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke Kabupaten Garut. Keputusan ini diambil setelah kerjasama selama dua bulan, lebih singkat dari perjanjian awal tiga bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Alasan Penghentian Kerjasama
Menurut Barnas Adjidin, penghentian kerjasama ini disebabkan oleh kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memenuhi komitmen yang telah disepakati. Meskipun detail komitmen tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resmi, Barnas menyebutkan adanya masalah terkait keamanan sosial yang tidak terselesaikan oleh pihak Pemkot Bandung. "Kita telah memutuskan pemberhentian sepihak, karena ada komitmen yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung," tegas Barnas dalam konferensi pers di Garut.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Garut awalnya bersedia menerima sampah dari Bandung karena alasan kemanusiaan, mengingat Pemkot Bandung menghadapi masalah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbatas. Keputusan ini juga mempertimbangkan kapasitas TPA Pasir Bajing di Garut yang masih mampu menampung tambahan sampah. Namun, ketidakmampuan Pemkot Bandung untuk memenuhi komitmen yang telah disepakati menjadi alasan utama penghentian kerjasama ini. "Komitmen awal sudah dibangun, tapi beliau tidak bisa menjawab komitmen yang sudah disepakati," ungkap Barnas.
Kompensasi dan Perjanjian Awal
Sebelumnya, Pemkab Garut telah menyepakati kompensasi sebesar Rp75.000 per ton sampah dari Pemkot Bandung. Perjanjian kerjasama ini mencakup periode tiga bulan, dimulai pada Desember 2024. Namun, dengan penghentian sepihak oleh Pemkab Garut, perjanjian tersebut berakhir lebih cepat. Pemkab Garut menilai bahwa kerjasama ini tidak berjalan sesuai kesepakatan, sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara pengangkutan sampah dari Kota Bandung.
Dampak Penghentian dan Solusi Kedepan
Penghentian kerjasama ini tentu berdampak pada pengelolaan sampah di Kota Bandung. Dengan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang telah melebihi kapasitas, Pemkot Bandung perlu segera mencari solusi alternatif untuk mengatasi masalah sampah. Situasi ini juga menyoroti pentingnya kerjasama yang solid dan komitmen yang kuat antar pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Ke depannya, diperlukan perencanaan yang lebih matang dan komitmen yang lebih terukur untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pemkab Garut telah menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kesepakatan. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam hal pengelolaan sampah dan pentingnya menjaga komitmen dalam kerjasama antar pemerintah daerah. Diharapkan ke depannya akan ada solusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah Jawa Barat.
Pertimbangan Kemanusiaan dan Kapasitas TPA
Meskipun keputusan untuk menghentikan pengangkutan sampah didasarkan pada pelanggaran komitmen, Pemkab Garut awalnya tergerak oleh pertimbangan kemanusiaan. Melihat kondisi Pemkot Bandung yang kekurangan tempat pembuangan sampah, Pemkab Garut bersedia membantu dengan menerima sampah di TPA Pasir Bajing. Namun, ketidakpatuhan Pemkot Bandung terhadap perjanjian yang telah disepakati membuat Pemkab Garut mengambil langkah tegas untuk menghentikan kerjasama tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama yang baik harus didasari oleh komitmen dan saling menghormati kesepakatan yang telah dibuat.
Ke depan, diharapkan Pemkot Bandung dapat mencari solusi yang lebih permanen untuk mengatasi permasalahan sampahnya. Kerjasama antar pemerintah daerah tetap penting, namun harus diiringi dengan komitmen yang kuat dan transparan agar kerjasama tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.