Pemkab Lombok Timur Pastikan Bayar Utang Rp80 Miliar di 2025
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan pembayaran utang jatuh tempo Rp80 miliar pada tahun 2025, meskipun ada efisiensi anggaran, dengan dana yang sudah disiapkan dan kas daerah yang cukup.
![Pemkab Lombok Timur Pastikan Bayar Utang Rp80 Miliar di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191555.575-pemkab-lombok-timur-pastikan-bayar-utang-rp80-miliar-di-2025-1.jpg)
Lombok Timur, NTB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan melunasi kewajiban utangnya sebesar Rp80 miliar yang jatuh tempo di tahun 2024. Pembayaran tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang, meskipun Pemkab tengah melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, dalam sebuah rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur di Selong, Selasa (11/2). Hasni menegaskan bahwa dana untuk melunasi utang tersebut telah disiapkan. Sebagian telah dibayarkan, dan sisanya siap dilunasi di tahun 2025.
Efisiensi Anggaran dan Percepatan Pembayaran
Hasni menjelaskan bahwa kas daerah saat ini dalam kondisi cukup untuk mempercepat proses pembayaran utang. Oleh karena itu, BPKAD meminta kepada OPD terkait untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Lombok Timur berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden. Efisiensi ini mencakup penghematan berbagai pos anggaran, seperti pengurangan perjalanan dinas hingga 22 persen dan pemangkasan kegiatan seremonial.
"Untuk efisiensi ini ada beberapa kegiatan yang dipangkas, seperti perjalanan dinas dipangkas 22 persen, kegiatan seremonial, terkecuali Inspektorat," jelas Hasni.
Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah
Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, turut memberikan keterangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa pada 31 Desember 2024, kas daerah akan ditutup dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan terkunci. Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas anggaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran," tegasnya.
Optimisme Pelunasan Utang
Berdasarkan data SIPD, kas daerah pada akhir tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp163 miliar. Dengan kondisi kas daerah yang cukup tersebut, Pj Bupati HM Juaini Taofik optimistis bahwa pembayaran utang kepada pihak ketiga akan segera diselesaikan. Ia bahkan menargetkan pelunasan utang tersebut pada triwulan pertama tahun 2025.
“Saya pastikan, utang ini akan lunas pada triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Kesimpulan
Komitmen Pemkab Lombok Timur untuk melunasi utang Rp80 miliar menunjukkan upaya serius dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab. Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak menghalangi upaya pelunasan utang, menunjukkan keseimbangan antara penghematan dan pemenuhan kewajiban keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan juga menjadi prioritas utama Pemkab Lombok Timur.