Pemkab Lombok Tengah Pastikan Proyek Infrastruktur Jalan 2025 Tetap Lanjut
Meskipun ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Lombok Tengah memastikan proyek peningkatan infrastruktur jalan di tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana, dengan alokasi dana dari berbagai program yang tidak mendesak.

Lombok Tengah, 29 April 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa proyek peningkatan infrastruktur jalan di tahun anggaran 2025 tetap akan berjalan sesuai rencana, meskipun pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman.
Taufikurrahman menjelaskan bahwa proses efisiensi anggaran telah selesai dilakukan, dengan total efisiensi mencapai sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut diperoleh dari berbagai program yang dianggap tidak mendesak dan kemudian dihapus. "Proses penyisiran berbagai program untuk efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sudah selesai dilakukan. Namun untuk anggaran infrastruktur jalan daerah tetap berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai respons atas pemangkasan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Untuk memastikan proyek jalan tetap berjalan, Pemkab Lombok Tengah melakukan penyisiran anggaran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Efisiensi Anggaran dan Pengalihan Dana
Taufikurrahman merinci bahwa efisiensi anggaran didapatkan dari berbagai program yang tidak terlalu mendesak, termasuk pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat, biaya perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). "Salah satunya pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk para pejabat seperti Bupati dan Wakil Bupati, biaya perjalanan dinas dan lain sebagainya," katanya. Dana yang terkumpul sebesar Rp35 miliar akan digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran dari pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menambahkan bahwa program-program yang dihapus tidak termasuk Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) dewan karena belanja modal tersebut tidak terdampak. "Kalau Pokir dewan tidak terdampak pemangkasan karena belanja modal. Saat ini sudah selesai kami lakukan penyisiran," tegasnya.
Target awal pemangkasan anggaran sebenarnya sebesar Rp59 miliar, sesuai dengan jumlah DAK yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Namun, Pemda Lombok Tengah berhasil mengumpulkan Rp35 miliar lebih dari hasil efisiensi anggaran.
Penyesuaian Program dan Jaminan Kelanjutan Proyek
Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata, menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini telah memaksa Pemkab melakukan penyesuaian program. Pemangkasan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp59 miliar, yang seharusnya diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi, telah diatasi dengan strategi recofusing anggaran.
Wiranata menjelaskan bahwa proses recofusing kali ini lebih longgar dibandingkan saat pandemi COVID-19. "Recofusing yang sekarang memang tidak serumit recofusing yang dulu saat COVID-19, karena sekarang agak longgar karena yang dihapus ini adalah proyek pengerjaan jalan dan irigasi sama perjalanan dinas hingga pengadaan kendaraan dinas," jelasnya. Dengan demikian, proyek infrastruktur jalan di Lombok Tengah tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Meskipun terdapat kendala sementara pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Taufikurrahman memastikan bahwa proyek jalan telah siap untuk dieksekusi. "Sekarang sudah selesai penyisiran ini tinggal penetapan di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Hanya saja SIPD masih gangguan, tapi yang jelas proyek jalan ini sudah siap untuk dieksekusi,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat Lombok Tengah tidak perlu khawatir karena proyek peningkatan infrastruktur jalan tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, meskipun ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Lombok Tengah telah berhasil mengatasi pemangkasan DAK dengan melakukan efisiensi anggaran internal.