Tulungagung Alokasikan Rp30 Miliar Tambahan untuk Infrastruktur dari Efisiensi Anggaran
Pemkab Tulungagung pangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat untuk mengalokasikan dana tambahan Rp30 miliar guna meningkatkan infrastruktur daerah, sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, membuat gebrakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak mendesak, Pemkab Tulungagung berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayahnya. Kebijakan ini diumumkan pada 12 Februari 2025 dan langsung menarik perhatian publik.
Efisiensi Anggaran: Langkah Strategis Tulungagung
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Tulungagung ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025 ini mendorong efisiensi di seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah.
"Inpres ini mengatur efisiensi di seluruh instansi, baik pusat, provinsi, maupun daerah, untuk mendukung program pemerintah," ujar Tri dalam keterangan resminya.
Pemkab Tulungagung sendiri telah menerapkan kebijakan efisiensi ini bahkan sebelum Inpres tersebut terbit. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung kebijakan nasional dan efisiensi pengelolaan anggaran.
"Semua, termasuk pemerintah daerah, pasti akan mendukung program Pak Prabowo dan Pak Gibran," tambah Tri, merujuk pada dukungan terhadap program pemerintah pusat.
Rincian Penghematan dan Alokasi Dana
Penghematan anggaran di Tulungagung tidak hanya mencakup perjalanan dinas. Pemkab juga memangkas anggaran rapat yang tidak mendesak dan belanja barang. Efisiensi ini dimulai sejak pertengahan Januari 2025. Hasilnya, dana sebesar Rp30 miliar berhasil dikumpulkan dan dialokasikan untuk menambah anggaran infrastruktur.
"Kami mulai memangkas anggaran sejak pertengahan Januari. Dari efisiensi yang dilakukan, terkumpul Rp30 miliar untuk menambah anggaran infrastruktur," kata Tri Hariadi.
Meskipun efisiensi anggaran berdampak pada berbagai sektor, Pemkab Tulungagung memastikan bahwa alokasi tambahan untuk infrastruktur tetap optimal. Hal ini menunjukkan prioritas Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah.
Dampak Positif dan Ke depan
Alokasi dana tambahan Rp30 miliar untuk infrastruktur diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tulungagung. Peningkatan infrastruktur dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan kualitas hidup masyarakat. Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Tulungagung ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
Ke depannya, diharapkan akan ada evaluasi berkala terhadap efektivitas program efisiensi ini dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur di Tulungagung. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga perlu terus dijaga untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.
Dengan langkah berani ini, Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Penggunaan dana yang efisien dan terarah menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.