Pemkot Banda Aceh Segera Lunasi Utang Rp39,8 Miliar Tahun 2024
Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menyelesaikan utang tahun anggaran 2024 sebesar Rp39,8 miliar yang meliputi utang pihak ketiga dan ADG, dengan dukungan penuh dari DPRK Banda Aceh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan utang tahun anggaran 2024 yang mencapai angka Rp39,8 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, usai Rapat Paripurna HUT Ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh pada Selasa, 22 April. Utang tersebut terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga dan belanja transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG).
Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan, "Insya Allah komitmen kami segala utang, dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi, kami segera menyelesaikan utang Pemerintah Kota Banda Aceh seluruhnya." Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Banda Aceh dalam mengatasi defisit anggaran yang terjadi. Langkah-langkah konkret untuk melunasi utang tersebut sedang dalam proses dan akan segera dijalankan.
Dukungan penuh juga datang dari Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah. Ia menyatakan bahwa penyelesaian utang merupakan hal yang paling mendesak bagi Pemkot Banda Aceh saat ini. "Mendesak secara fiskal adalah menyelesaikan utang, dan kami mendukung itu semua, dan Insya Allah kita yakin utang selesai tahun ini," ujar Irwansyah. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembenahan keuangan daerah.
Penyelesaian Utang Menjadi Prioritas
Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh sebelumnya telah mengumumkan defisit anggaran sebesar Rp39,8 miliar untuk tahun 2024. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Banda Aceh dan mendorong percepatan penyelesaian masalah tersebut. Pemkot Banda Aceh akan melakukan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan seluruh utang dapat dilunasi tepat waktu.
DPRK Banda Aceh, sebagai lembaga legislatif, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot Banda Aceh dalam menyelesaikan permasalahan utang ini. Dukungan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah dan memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang. Proses penyelesaian utang ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada penyelesaian utang, Pemkot Banda Aceh juga akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase. Perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pemkot Banda Aceh juga berkomitmen untuk menertibkan pelanggaran di tengah masyarakat, baik persoalan sosial maupun masalah syariat Islam, guna menciptakan ketentraman bagi warga.
Harapan Kemajuan Kota Banda Aceh
Peringatan HUT Ke-820 Kota Banda Aceh menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang kota ini dan menatap masa depan yang lebih cerah. Irwansyah berharap, di usia yang sudah cukup dewasa ini, Banda Aceh dapat semakin maju dan rakyatnya sejahtera. "Di usia yang sudah cukup tua ini, Banda Aceh menjadi daerah yang maju, dan kita siap mendukung Pemerintah Banda Aceh untuk mewujudkan kemajuan kota ini," pungkas Irwansyah.
Penyelesaian utang menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut. Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, Pemkot Banda Aceh dapat lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif, sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut. Ke depan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya defisit anggaran di masa mendatang.
Langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Banda Aceh untuk menyelesaikan utang:
- Koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
- Implementasi strategi keuangan yang efektif.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.