Pemkab Sampang Tekan Angka Kemiskinan Lewat Bansos dan Pemberdayaan Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Sampang berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui program bantuan sosial terpadu dan pemberdayaan ekonomi, mengurangi 7.360 jiwa miskin pada tahun 2024.

Sampang, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Sampang berhasil menekan angka kemiskinan melalui program bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Data BPS Kabupaten Sampang menunjukkan penurunan jumlah warga miskin dari 221.710 jiwa pada tahun 2023 menjadi 214.320 jiwa pada akhir tahun 2024, sebuah penurunan sebesar 7.360 jiwa atau 0,93 persen.
Strategi Penurunan Angka Kemiskinan
"Melalui program ini, terbukti angka kemiskinan di Sampang bisa ditekan," ujar Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto. Program bansos yang dijalankan meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga program ini terbukti efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Namun, keberhasilan ini bukan hanya berkat bansos saja. Pemkab Sampang juga gencar melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan sepanjang tahun 2024 untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha mereka.
Pemberdayaan Ekonomi UMKM
Salah satu fokus utama adalah memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses modal usaha. Pemkab Sampang membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan akses permodalan melalui lembaga perbankan, dengan memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan. "Banyak pedagang dan pelaku UMKM yang dibantu dalam hal sertifikat tanah, sehingga sertifikat yang mereka miliki bisa dijadikan agunan untuk mengakses modal usaha," jelas Sudarmanto.
Tidak hanya itu, Pemkab Sampang juga aktif memfasilitasi akses modal hibah usaha dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program Jatim Puspa, yang memberikan bantuan modal usaha khusus untuk perempuan, mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Sampang. "Pada 2024, Pemprov Jatim memiliki program Jatim Puspa, yakni program bantuan modal usaha untuk perempuan di Jawa Timur. Pemkab Sampang membantu memfasilitasi agar mereka juga menjadi sasaran program tersebut," tambah Sudarmanto.
Kesimpulan
Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sampang merupakan hasil sinergi antara program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Kombinasi bantuan langsung dan upaya peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat terbukti efektif dalam mengurangi jumlah warga miskin. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pendekatan terpadu dalam mengatasi masalah kemiskinan, yang melibatkan berbagai pihak dan strategi yang saling mendukung.