Pemkot Ambon Desak Pembangunan Posyandu Sesuai Standar Kesehatan
Wali Kota Ambon meminta seluruh kepala desa membangun posyandu yang memenuhi standar pelayanan kesehatan untuk menurunkan angka kekerdilan, dengan memanfaatkan dana desa.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, telah meminta para kepala desa, raja, dan lurah untuk membangun posyandu yang memenuhi standar pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing. Permintaan ini disampaikan pada Rabu di Ambon, Maluku. Hal ini penting untuk memastikan akses kesehatan yang optimal bagi seluruh warga.
Menurut Wali Kota, setiap desa, negeri, atau kelurahan minimal harus memiliki satu posyandu dengan standar pelayanan kesehatan yang baik, baik dari segi infrastruktur maupun sarana prasarana. Beliau menekankan tanggung jawab para kepala desa, raja, dan lurah dalam mewujudkan hal ini.
Pembangunan posyandu dapat memanfaatkan dana desa. Gedung posyandu yang permanen dan memenuhi standar pelayanan kesehatan menjadi keharusan. Wali Kota menegaskan bahwa semua desa dan negeri wajib memiliki posyandu yang memadai.
Posyandu di Ambon: Realita dan Tantangan
Kota Ambon saat ini memiliki 314 posyandu, namun 303 di antaranya belum memenuhi indikator layanan kesehatan yang memadai. Banyak posyandu yang beroperasi secara darurat, menumpang di balai desa, kantor lurah, atau bahkan teras rumah warga. Kondisi ini jelas menghambat pelayanan kesehatan yang optimal.
Indikator layanan kesehatan yang dimaksud meliputi layanan kesehatan ibu hamil, gizi, KB, dan imunisasi. Saat ini, pelayanan tersebut baru mencapai 50 persen. Ketidaksesuaian standar posyandu ini menjadi kendala utama dalam upaya menurunkan angka kekerdilan di Kota Ambon.
Wali Kota Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa pembangunan posyandu yang memadai merupakan salah satu prioritas utama pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu
Ketua Tim Pembina Posyandu, Lisa Wattimena, menambahkan bahwa peran posyandu kini telah berkembang. Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga membantu kepala desa dan lurah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat secara menyeluruh melalui peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tim pembina posyandu yang dibentuk terdiri dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi pelayanan posyandu. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara terintegrasi.
Lisa Wattimena juga menekankan bahwa peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan saja, tetapi juga pada sektor lain yang mendukung perbaikan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Integrasi berbagai sektor ini menjadi kunci keberhasilan program peningkatan kesehatan.
Dengan adanya komitmen dari Pemkot Ambon dan Tim Pembina Posyandu, diharapkan pembangunan dan peningkatan kualitas posyandu di Kota Ambon dapat segera terwujud. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan angka kekerdilan di wilayah tersebut. Pemanfaatan dana desa secara efektif dan efisien menjadi kunci keberhasilan program ini.