Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD Banjarmasin Awasi Ketat Penegakan Perda Ramadhan: Imbauan Toleransi dan Penegakan Hukum Jalan Beriringan
DPRD Banjarmasin Awasi Ketat Penegakan Perda Ramadhan: Imbauan Toleransi dan Penegakan Hukum Jalan Beriringan

DPRD Banjarmasin mengawasi ketat penegakan Perda Ramadhan 2025, termasuk larangan makan di tempat umum dan operasional tempat hiburan malam, dengan imbauan toleransi dan tindakan tegas bagi pelanggar.

#planetantara
Satpol PP Solok Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan
Satpol PP Solok Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok menertibkan enam warung makan yang buka siang hari selama Ramadhan karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum.

#planetantara
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan 6 Warung Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan 6 Warung Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan enam warung yang buka siang hari selama Ramadhan, tiga diantaranya pemilik non-muslim, dan tiga muslim.

#planetantara
Satpol PP Mukomuko Tegur Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Mukomuko Tegur Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Dinas Satpol PP Mukomuko menegur rumah makan yang tetap buka dan melayani makan di tempat saat siang hari di bulan Ramadan, merespon keluhan warga.

#planetantara
Razia Warung Makan Siang Hari di Agam Selama Ramadhan
Razia Warung Makan Siang Hari di Agam Selama Ramadhan

Satpol PP Damkar Agam menggelar razia warung makan yang buka siang hari selama Ramadhan 2025 untuk menegakkan Perda dan menciptakan suasana ibadah yang khusyuk.

#planetantara
Pemkot Gorontalo Tindak Tegas Pelanggar Aturan Selama Ramadhan
Pemkot Gorontalo Tindak Tegas Pelanggar Aturan Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Gorontalo mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan aturan lainnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, termasuk penutupan paksa dan pencabutan izin usaha.

#planetantara
Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Pemkot Bengkulu mengimbau warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadhan dan meningkatkan patroli untuk pengawasan tempat hiburan malam agar suasana tetap kondusif.

#planetantara
Pemkot Bandarlampung Temukan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemkot Bandarlampung Temukan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan

Satpol PP Bandarlampung menemukan sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan Ramadhan, meskipun telah ada surat edaran larangan dari Pemkot.

#planetantara
Satpol PP Palangka Raya Razia THM di Malam Pertama Ramadhan, Tak Temukan Pelanggaran
Satpol PP Palangka Raya Razia THM di Malam Pertama Ramadhan, Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan sidak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada malam pertama Ramadhan dan tidak menemukan pelanggaran, namun tetap mensosialisasikan aturan yang berlaku.

#planetantara
Pemkot Batam Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan
Pemkot Batam Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional usaha selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Satpol PP Pekanbaru Gerebek Belasan Pasangan Ilegal di Penginapan Selama Ramadan
Satpol PP Pekanbaru Gerebek Belasan Pasangan Ilegal di Penginapan Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan belasan pasangan ilegal yang kedapatan berduaan di sejumlah penginapan saat patroli cipta kondisi Ramadan, serta menertibkan lapak minuman keras dan tempat usaha kuliner yang melanggar atur

#planetantara
Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan dan akan menindak tegas pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha.

#planetantara