Pemkot Jaksel dan BBPOM DKI Jamin Keamanan Pangan di PIM 3 Jelang Lebaran
Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan BBPOM DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di Pondok Indah Mall 3 untuk memastikan keamanan produk makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta untuk memastikan keamanan pangan di Pondok Indah Mall (PIM) 3 selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin masyarakat mengonsumsi makanan yang aman dan terjamin kualitasnya, terutama mengingat meningkatnya permintaan pangan selama periode tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkot Jaksel dan BBPOM DKI dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menyatakan bahwa hasil pengecekan sampel makanan oleh BBPOM DKI Jakarta menunjukkan hasil negatif terhadap zat berbahaya. "Sudah dilaksanakan pengecekan beberapa sampel makanan yang tadi dilaksanakan oleh BBPOM dan yang dicek sampel ini, Alhamdulillah di sini negatif semuanya," kata Munjirin. Hal ini memberikan jaminan kepada masyarakat akan keamanan produk makanan yang beredar di PIM 3.
Pengawasan keamanan pangan ini difokuskan pada produk makanan yang dijual di PIM 3 karena meningkatnya permintaan (demand) menjelang Idul Fitri. Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti yang memiliki penandaan tidak lengkap, izin edar kadaluarsa, kemasan rusak, dan lain sebagainya. Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan akan langsung diturunkan dari etalase.
Pengawasan Ketat di PIM 3
BBPOM DKI Jakarta mengerahkan laboratorium keliling untuk memeriksa beberapa jenis makanan pokok seperti tahu, cincau, kerupuk, mie, dan ikan teri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan produk-produk tersebut bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin B, metanil yellow, dan boraks. Hasilnya, semua sampel yang diperiksa dinyatakan negatif terhadap bahan berbahaya tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen BBPOM DKI dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Selain pemeriksaan di PIM 3, pengawasan juga dilakukan di beberapa pasar tradisional di Jakarta Selatan. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah melakukan pengawasan di Pasar Bukit Duri, Pasar Gelael Tebet Signature, Pasar Rumput, dan Superindo Tebet. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa bahan pangan yang dijual di pasar-pasar tersebut aman untuk dikonsumsi.
Dalam pengawasan tersebut, KPKP Jakarta Selatan mengambil sejumlah sampel produk pertanian dan peternakan di setiap pasar. Jumlah sampel yang diambil bervariasi, tergantung pada jenis dan jumlah produk yang tersedia di masing-masing pasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua sampel yang diambil memenuhi standar keamanan pangan.
Imbauan kepada Masyarakat
BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "cek KLIK" sebelum membeli makanan, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa. Dengan menerapkan prinsip ini, masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih makanan dan meminimalisir risiko mengonsumsi makanan yang tidak aman. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keamanan pangan.
Langkah kolaboratif antara Pemkot Jaksel dan BBPOM DKI Jakarta ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat Jakarta Selatan, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat.
Dengan adanya pengawasan yang intensif dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam menikmati hidangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.