Pemkot Jambi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Banjir di Kota Jambi akibat meluapnya Sungai Batanghari telah memaksa Pemkot Jambi menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan, guna membantu 4.755 jiwa yang terdampak.

Banjir yang melanda Kota Jambi akibat meluapnya Sungai Batanghari telah memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menetapkan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah ribuan rumah warga terendam dan ribuan jiwa terdampak. Wali Kota Jambi, Maulana, mengumumkan status tanggap darurat ini pada Selasa, 18 Maret 2024, setelah rapat bersama Forkopimda membahas upaya penanggulangan banjir yang semakin parah.
Sebanyak 1.279 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.755 jiwa di Kota Jambi kini terdampak banjir. Bencana ini telah merendam 24 kelurahan di tujuh kecamatan. Ketinggian air Sungai Batanghari, berdasarkan pengukuran Alat Pengukur Ketinggian Air Manual (AWLR), mencapai 14,9 meter, bahkan sempat menyentuh angka 15 meter beberapa waktu lalu. Angka 15 meter ini menjadi batas acuan untuk menetapkan status tanggap darurat, selain mempertimbangkan semakin meluasnya wilayah terdampak banjir.
"Pemkot Jambi bersepakat menentukan status menjadi tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan. Sambil melihat kondisi air dan kawasan rumah terendam," jelas Wali Kota Jambi Maulana.
Penanganan Darurat Banjir di Kota Jambi
Pemkot Jambi bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak. Distribusi logistik pangan, terutama beras, segera dilakukan dengan bekerja sama dengan Bulog. Penyaluran bantuan ini akan didasarkan pada data nama dan alamat warga yang terdampak, memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain bantuan pangan, Pemkot Jambi juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga. Langkah ini penting mengingat potensi penyakit dan virus yang dapat muncul akibat kondisi banjir. Wali Kota Maulana menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memobilisasi tenaga kesehatan dari puskesmas di wilayah yang tidak terdampak untuk membantu warga yang terdampak banjir. "Saya sudah minta dinkes memobilisasi tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat wilayah lain yg tidak terkena bencana sehingga bisa turun ke wilayah bencana," tegas Maulana.
Pendanaan untuk penanganan darurat bencana ini akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). "Apabila tanggap darurat diputuskan sehingga dana BTT bisa dipergunakan, cadangan pangan pemerintah daerah bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok warga terdampak," tambah Maulana. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka selama masa tanggap darurat.
Rincian Dampak Banjir dan Upaya Penanganan
Berikut rincian dampak banjir di Kota Jambi:
- Jumlah KK Terdampak: 1.279 KK
- Jumlah Jiwa Terdampak: 4.755 jiwa
- Kecamatan Terdampak: Tujuh kecamatan
- Kelurahan Terdampak: 24 kelurahan
- Ketinggian Air Sungai Batanghari: 14,9 meter (sempat mencapai 15 meter)
Upaya yang dilakukan Pemkot Jambi meliputi:
- Penetapan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari.
- Distribusi logistik pangan (beras) bekerjasama dengan Bulog.
- Layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga terdampak.
- Penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan darurat.
Pemkot Jambi terus memantau situasi dan akan melakukan evaluasi berkala untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan banjir ini. Semoga situasi dapat segera membaik dan warga terdampak dapat segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.