Pemkot Kendari Luncurkan Pembayaran PBB Digital via Virtual Account, Targetkan Peningkatan PAD
Pemkot Kendari resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) digital melalui virtual account untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital melalui virtual account. Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak. "Melalui virtual account ini diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya," ungkap Siska Karina Imran usai peluncuran di aula Samaturu bersama seluruh Camat dan Lurah se-Kota Kendari. Sistem ini terintegrasi dengan beberapa layanan perbankan dan diklaim aman.
Dengan sistem ini, Pemkot Kendari berharap pelayanan perpajakan menjadi lebih cepat dan mudah, sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi digital. "Dengan hadirnya ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak dengan memanfaatkan perkembangan digital. Sehingga, pelayanan yang diterima dapat semakin cepat dan mudah," ujarnya menambahkan.
Kemudahan Akses dan Peningkatan PAD
Pemkot Kendari optimistis sistem pembayaran PBB digital ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD. Sebagian besar PAD Kota Kendari bersumber dari pajak PBB. "Kami, Kota Kendari sebagian besar mengharapkan pajak dari PBB yang bisa meningkatkan PAD kita untuk membangun Kota Kendari," jelas Siska Karina Imran. Total tagihan SPPT/PBB tahun 2025 untuk seluruh masyarakat Kota Kendari mencapai Rp29 miliar.
Sistem virtual account ini memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak karena dapat diakses melalui berbagai platform perbankan. Integrasi dengan berbagai bank memastikan kemudahan transaksi dan mengurangi kendala geografis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan PBB.
Selain kemudahan, keamanan sistem juga menjadi prioritas. Pemkot Kendari memastikan sistem pembayaran digital ini terjamin keamanannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Transaksi yang dilakukan melalui virtual account akan tercatat dengan jelas dan terlacak.
Penghapusan Pokok PBB untuk Masyarakat Miskin
Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat kurang mampu, Pemkot Kendari juga telah menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin di Kota Kendari. Masyarakat yang merasa berhak atas penghapusan ini dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh pemerintah kota.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Kendari untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan adanya program penghapusan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan membayar PBB karena keterbatasan ekonomi.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa keadilan dan kepedulian sosial di Kota Kendari. Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diluncurkannya sistem pembayaran PBB digital dan kebijakan penghapusan pokok PBB untuk masyarakat miskin, Pemkot Kendari berharap dapat meningkatkan PAD dan mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang lebih baik dan berkeadilan.