Pemkot Mojokerto Selektif Bentuk Koperasi Merah Putih: Hanya Kelurahan Tertentu yang Layak
Pemerintah Kota Mojokerto selektif dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, hanya kelurahan dengan potensi ekonomi kuat yang akan diprioritaskan untuk mencegah kegagalan program.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tengah memetakan potensi masing-masing kelurahan sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4).
Langkah ini diambil untuk memastikan keberhasilan program dan mencegah kegagalan di kemudian hari. "Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto. Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak. Tidak harus semua kelurahan, yang penting koperasi yang dibentuk nanti dapat berjalan baik dan beroperasi sesuai dengan niat mulia Bapak Presiden," jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Pemetaan ini mempertimbangkan kondisi masyarakat Kota Mojokerto yang plural dan sejauh mana kebutuhan koperasi dapat meningkatkan perekonomian warga. Pemkot Mojokerto menyadari pentingnya kesesuaian program dengan kondisi riil di lapangan agar program Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Seleksi Kelurahan untuk Koperasi Merah Putih
Ning Ita mengungkapkan bahwa tidak semua kelurahan di Kota Mojokerto dinilai layak untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Dari 18 kelurahan, diperkirakan hanya sekitar 30 persen yang memenuhi kriteria. Hal ini didasarkan pada kondisi ekonomi masyarakat di masing-masing kelurahan dan potensi pengembangan usaha.
Kota Mojokerto memiliki sekitar 27 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)/Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari total 142 ribu penduduk. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak semua kelurahan memiliki potensi ekonomi yang cukup untuk mendukung operasional koperasi.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa intervensi pemerintah daerah mungkin lebih dibutuhkan dalam bentuk penyiapan lapangan usaha yang didukung secara masif melalui kebijakan ekonomi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat sebelum membentuk koperasi.
Pemkot Mojokerto menilai pentingnya kesesuaian program dengan kondisi riil di lapangan agar program Koperasi Merah Putih dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Mojokerto.
Kondisi Koperasi di Kota Mojokerto
Saat ini, terdapat 205 koperasi terdaftar di Kota Mojokerto, dengan 165 koperasi masih aktif. Namun, hanya 63 koperasi yang tergolong sehat secara kelembagaan. Data ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pembinaan terhadap koperasi yang ada agar dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Mojokerto.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Presiden RI untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis desa/kelurahan. Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk menjalankan program ini secara selektif dan terukur agar dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Dengan pendekatan yang selektif dan terukur, diharapkan program Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat. Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan bagi koperasi yang dibentuk agar dapat berkembang dan berkelanjutan.