Pemkot Serang Siap Bantu Keluarkan Izin Pangkalan LPG 3 Kg
Pemerintah Kota Serang berkomitmen membantu pendirian pangkalan resmi LPG 3 Kg untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mengatasi kelangkaan yang berdampak pada UMKM.
![Pemkot Serang Siap Bantu Keluarkan Izin Pangkalan LPG 3 Kg](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000140.215-pemkot-serang-siap-bantu-keluarkan-izin-pangkalan-lpg-3-kg-1.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, siap membantu proses perizinan pendirian pangkalan resmi LPG 3 Kg. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mengatasi kelangkaan gas elpiji yang akhir-akhir ini terjadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, pada Selasa lalu. Pemkot Serang berkomitmen penuh untuk mempermudah akses masyarakat terhadap gas LPG 3 Kg dengan menyediakan lebih banyak pangkalan resmi. "Komitmen kami pemerintah daerah, jika diperlukan pangkalan baru, maka kami siap mengeluarkan surat izin pendirian khusus untuk LPG tiga kilogram," tegas Nanang.
Peningkatan jumlah pangkalan diharapkan dapat menstabilkan harga dan ketersediaan LPG 3 Kg di pasaran. Kemudahan akses ini sangat penting, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dampak Kelangkaan LPG terhadap UMKM
Kelangkaan LPG 3 Kg berdampak signifikan terhadap UMKM, seperti pedagang gorengan, siomay, dan bakso yang sangat bergantung pada gas bersubsidi ini. Gangguan suplai berpotensi menurunkan pendapatan mereka. "UMKM sangat bergantung pada LPG tiga kilogram. Jika suplai terganggu, pendapatan mereka juga terdampak. Saya yakin pemerintah pusat peduli dan akan segera mengambil langkah terbaiknya," ujar Nanang.
Solusi dan Koordinasi Pemerintah
Pemkot Serang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi komprehensif. Salah satu fokus utama adalah mengatasi masalah harga LPG 3 Kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Harga LPG harus sesuai dengan HET. Kami akan berkolaborasi dengan Polres dan Kodim untuk menindak tegas pelanggaran tersebut, masyarakat juga harus segera melapor," imbuh Nanang. Langkah tegas ini diharapkan mampu melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.
Kesimpulan
Pemkot Serang mengambil langkah proaktif dengan mempermudah perizinan pangkalan LPG 3 Kg sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan menjamin ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat, khususnya UMKM. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan solusi berkelanjutan.