Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Kelik Dewanto
Editor Kelik Dewanto
K
Reporter
  • Kelik Dewanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tata Kelola LPG 3 Kg: Akademisi Sorot Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran
Tata Kelola LPG 3 Kg: Akademisi Sorot Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran

Akademisi menyoroti pentingnya kebijakan tata kelola LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan meminta sosialisasi yang baik agar tidak terjadi kelangkaan dan kepanikan di masyarakat.

#planetantara
Pemkot Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan LPG 3 Kg
Pemkot Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan LPG 3 Kg

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerbitkan rekomendasi operasional pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai aturan, termasuk penetapan HET Rp18.000 per tabung.

Sumber Antara
Pemkot Tangerang Bentuk Timsus Awasi LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET
Pemkot Tangerang Bentuk Timsus Awasi LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET

Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim khusus untuk mengawasi ketersediaan dan harga LPG 3 kg, memastikan stok aman dan dijual sesuai HET Rp19.000, serta menindak tegas pangkalan nakal.

Sumber Antara
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

konten ai
Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg: Tekan Kepanikan Masyarakat
Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg: Tekan Kepanikan Masyarakat

Presiden Prabowo menginstruksikan reaktifasi pengecer LPG 3 kg untuk mengatasi kelangkaan dan kepanikan masyarakat, meskipun Komisi VI DPR RI meminta pengawasan ketat agar tidak terjadi penimbunan dan penjualan di atas HET.

Sumber Antara
ESDM Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan: Harga Tepat Sasaran
ESDM Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan: Harga Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menaikkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan agar subsidi tepat sasaran dan harga jual terkontrol, sekaligus memastikan ketersediaan LPG tetap aman.

konten ai
Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Subsidi Tak Otomatis Berkurang
Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Subsidi Tak Otomatis Berkurang

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi mulai Februari 2024, dinilai Puskepi tidak menjamin pengurangan beban subsidi karena masalah utama ada pada Perpres 104 Tahun 2007 yang kurang jelas dan pengawasan yang lemah

konten ai
Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer
Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer, menyusul polemik perubahan distribusi gas subsidi yang sempat memunculkan kelangkaan dan kenaikan harga.

Sumber Antara
6.812 Pangkalan LPG Resmi di Sumsel, Pastikan Beli di Tempat Resmi!
6.812 Pangkalan LPG Resmi di Sumsel, Pastikan Beli di Tempat Resmi!

Pertamina mencatat 6.812 pangkalan resmi LPG 3 kg di Sumsel dan himbau masyarakat membeli di pangkalan resmi untuk harga dan takaran yang terjamin, serta memastikan penyaluran tepat sasaran.

konten ai
Pemkot Serang Siap Bantu Keluarkan Izin Pangkalan LPG 3 Kg
Pemkot Serang Siap Bantu Keluarkan Izin Pangkalan LPG 3 Kg

Pemerintah Kota Serang berkomitmen membantu pendirian pangkalan resmi LPG 3 Kg untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mengatasi kelangkaan yang berdampak pada UMKM.

Sumber Antara
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya

Kebijakan larangan mendadak bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg menimbulkan protes, antrean panjang, bahkan korban jiwa, hingga akhirnya pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

Sumber Antara