Pemkot Tanjungpinang Berikan THR untuk Ribuan Pegawai Honorer Jelang Lebaran
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan THR kepada sekitar 2.000 pegawai honorer, termasuk PTT dan THL, sebagai bentuk apresiasi dan untuk mendorong perekonomian lokal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memberikan kabar gembira bagi ribuan pegawainya. Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkot Tanjungpinang memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pegawai honorer, mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga Tenaga Harian Lepas (THL). Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengumumkan kebijakan ini pada Senin, 17 Maret. Beliau menjelaskan bahwa sebelumnya THR hanya diberikan kepada PTT. Namun, tahun ini, kebijakan tersebut diperluas untuk mencakup THL yang telah mengabdi selama rata-rata lima hingga sepuluh tahun di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. Pemberian THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Sebelumnya THR hanya diberikan kepada PTT, tapi tahun ini kami juga memberikannya kepada THL yang telah bekerja rata-rata lima sampai sepuluh tahun," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Lis berharap pencairan THR ini dapat membantu menggerakkan roda perekonomian Tanjungpinang yang saat ini sedang lesu. "Kalau THR cair, mereka (honorer) bisa berbelanja dan roda ekonomi diharapkan bergerak lebih baik," ujar Lis.
THR untuk Dorong Perekonomian Lokal
Pemberian THR kepada pegawai honorer merupakan bagian dari upaya Pemkot Tanjungpinang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian. Dengan adanya THR, diharapkan para pegawai honorer dapat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk membeli pakaian baru untuk anak-anak. Hal ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan transaksi di pasar lokal.
Pemkot Tanjungpinang mengalokasikan anggaran untuk memberikan THR kepada sekitar 2.000 pegawai honorer. Nominal THR yang diberikan bervariasi, berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per orang, disesuaikan dengan masa kerja dan posisi masing-masing pegawai. Pencairan THR ini akan dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri, memastikan para pegawai dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.
Selain THR untuk pegawai honorer, Pemkot Tanjungpinang juga memastikan pembayaran THR untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tanjungpinang dalam memberikan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya, baik ASN maupun honorer.
Apresiasi Pegawai Honorer
Kebijakan Pemkot Tanjungpinang ini mendapat apresiasi positif dari para pegawai honorer. Aidil, salah seorang tenaga honorer, mengaku senang dan bersyukur atas pemberian THR tahun ini. Awalnya, ia sempat khawatir tidak akan mendapatkan THR karena anggaran THR sebelumnya hanya dialokasikan untuk ASN.
"Alhamdulillah, senang sekali dapat kabar tahun ini ada THR untuk honorer. Uangnya bisa digunakan untuk belanja kebutuhan Lebaran, khususnya pakaian baru bagi anak-anak," kata Aidil. Sentimen positif dari Aidil mewakili perasaan banyak pegawai honorer lainnya yang merasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Pemberian THR ini bukan hanya sekadar pemberian uang, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi para pegawai honorer dalam pembangunan Kota Tanjungpinang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tanjungpinang dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawainya.
Pemkot Tanjungpinang berharap dengan adanya THR ini, para pegawai honorer dapat merayakan Lebaran dengan lebih khidmat dan berkumpul bersama keluarga. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di Tanjungpinang.
Nominal THR mungkin berbeda-beda, tetapi yang terpenting ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi pegawai yang telah mengabdi di Tanjungpinang. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan seluruh warganya.