Pemprov DKI Targetkan Bebaskan Lahan Waduk Kamal Seluas 13 Hektare pada 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan seluruh lahan seluas 13 hektare untuk perluasan Waduk Kamal di Jakarta Utara pada tahun 2026 guna mengurangi risiko banjir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target ambisius untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda ibu kota. Target tersebut adalah pembebasan seluruh lahan seluas 13 hektare untuk perluasan Waduk Kamal di Jakarta Utara pada tahun 2026. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi dampak genangan dan banjir akibat luapan sungai, khususnya di wilayah Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap. "Sampai dengan akhir tahun 2025, jika on time (tepat waktu) kami baru bisa membebaskan separuhnya saja kurang lebih sekitar 5-6 hektare. Sisanya akan kami ajukan di APBD 2026," jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat lalu.
Perluasan Waduk Kamal bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kamal Muara dan sekitarnya. Proyek ini diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Perluasan Waduk Kamal: Solusi Banjir dan Pendorong Ekonomi
Pembebasan lahan untuk Waduk Kamal sempat tertunda pada tahun 2022 karena kendala di lapangan. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini. Penambahan area waduk dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan optimalisasi fungsi waduk dalam mengurangi risiko banjir.
Selain mengatasi banjir, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata di wilayah tersebut. Potensi pengembangan kawasan sekitar waduk menjadi area rekreasi atau wisata air dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Pemprov DKI Jakarta telah membangun sejumlah infrastruktur pengendalian banjir lainnya. Hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 147 waduk, situ, embung, dan empang telah dibangun di berbagai wilayah DKI Jakarta. Namun, perluasan Waduk Kamal tetap menjadi prioritas mengingat pentingnya peran waduk ini dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta Utara.
Tantangan Infrastruktur Pendukung: Akses Jalan Waduk Haji Dogol
Dalam diskusi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama Komisi D DPRD Jakarta, Ika Agustin Ningrum juga menyoroti masalah akses jalan di sekitar Waduk Haji Dogol, Jakarta Timur. "Untuk Haji Dogol ini waduknya sudah jadi tapi jalan aksesnya tidak ada," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tidak hanya terbatas pada pembangunan waduk itu sendiri, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur pendukung seperti akses jalan yang memadai.
Keberadaan akses jalan yang memadai sangat penting untuk memudahkan perawatan dan pemeliharaan waduk, serta untuk akses masyarakat yang ingin memanfaatkan waduk tersebut sebagai area rekreasi atau wisata. Ketiadaan akses jalan dapat menghambat pemanfaatan waduk secara optimal dan berdampak pada keberlanjutan proyek.
Pemprov DKI Jakarta perlu memperhatikan aspek infrastruktur pendukung ini untuk memastikan keberhasilan proyek pengendalian banjir. Tidak hanya pembangunan waduk, tetapi juga aksesibilitas dan konektivitas kawasan sekitar waduk harus menjadi perhatian utama.
Proyek perluasan Waduk Kamal dan permasalahan akses jalan di Waduk Haji Dogol menunjukkan kompleksitas tantangan dalam mengatasi masalah banjir di Jakarta. Selain pembangunan infrastruktur, diperlukan perencanaan yang matang dan terintegrasi, serta kolaborasi antar instansi terkait untuk memastikan keberhasilan proyek dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan target pembebasan lahan pada tahun 2026, diharapkan perluasan Waduk Kamal dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta Utara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.