Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Cegah Pekerja Anak di Sektor Usaha
Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan di berbagai sektor usaha, khususnya sektor informal, untuk mencegah eksploitasi pekerja anak dan memastikan pemenuhan hak-hak anak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mencegah eksploitasi pekerja anak di berbagai sektor usaha. Upaya ini dilakukan melalui pengawasan ketat dan kerja sama antar instansi terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyatakan komitmen Pemprov dalam melindungi hak-hak anak, termasuk mencegah mereka dari jeratan pekerja anak.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang, melibatkan dinas tenaga kerja dan pengawas ketenagakerjaan. Kerja sama ini memastikan perusahaan-perusahaan, terutama di sektor formal, mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur. "Kalau di sektor formal ataupun lapangan kerja formal tidak ada pekerja anak di bawah umur. Sebab mereka rutin melaporkan serta pengawasannya pun lebih ketat karena sudah ada peraturannya dan bekerjasama dengan kami," jelas Fitrianita.
Namun, tantangan terbesar terletak pada sektor informal. Sektor pertanian, perikanan, dan sektor informal lainnya masih rentan terhadap praktik pekerja anak. Oleh karena itu, Pemprov Lampung fokus pada peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan pihak-pihak terkait untuk mencegah eksploitasi anak di sektor ini. "Yang rawan ada pekerja anak ini adalah di sektor informal, misalkan sektor pertanian banyak anak membantu di ladang, buruh dan nelayan. Ini yang akan terus kita sosialisasikan ke masyarakat dan sekolah untuk bersama-sama menjaga pemenuhan hak anak khususnya pemenuhan hak pendidikan," tambahnya.
Pengawasan Berjenjang dan Sosialisasi Intensif
Pemprov Lampung menerapkan pengawasan berjenjang di berbagai sektor usaha. Pengawasan di sektor formal relatif lebih mudah karena sudah ada regulasi dan mekanisme pelaporan yang terstruktur. Namun, pengawasan di sektor informal membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai pihak.
Sosialisasi dan edukasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan pekerja anak di sektor informal. Pemprov Lampung gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, tokoh agama, dan perusahaan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya eksploitasi anak dan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan pekerja anak dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat, sekolah, dan perusahaan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dari eksploitasi.
Selain sosialisasi, Pemprov Lampung juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan anak.
Sektor Informal: Fokus Utama Pencegahan
Fitrianita Damhuri menekankan bahwa sektor informal menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan pekerja anak. Karakteristik sektor informal yang cenderung kurang terstruktur dan pengawasannya lebih longgar membuat anak-anak rentan dieksploitasi.
Anak-anak di sektor informal seringkali membantu orang tua mereka bekerja di ladang, menjadi buruh, atau nelayan. Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan.
Pemprov Lampung berharap melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif, praktik pekerja anak di sektor informal dapat dikurangi secara signifikan. Upaya ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sekolah, dan perusahaan.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi pekerja anak di Provinsi Lampung.
Harapan dan Sinergi untuk Masa Depan
Fitrianita Damhuri berharap, dengan adanya sosialisasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dan perusahaan, permasalahan pekerja anak dapat teratasi. Pemenuhan hak anak, khususnya hak pendidikan, menjadi prioritas utama.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak dari eksploitasi dan memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. "Dalam pemenuhan hak ini harus rangkul semua, tidak bisa kalau hanya pemerintah saja. Kami akan coba upayakan dan sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, lingkungan, tokoh agama, dan perusahaan juga agar penanganan pekerja anak bisa dilakukan. Dan pemenuhan akan hak anak dan pemberdayaan perempuan bisa lebih baik," tegasnya.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan pekerja anak dan perlindungan hak-hak anak di Indonesia.