Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Bandarlampung Bentuk Satgas Terpadu Berantas Ormas Premanisme
Pemkot Bandarlampung Bentuk Satgas Terpadu Berantas Ormas Premanisme

Pemkot Bandarlampung bentuk Satgas Terpadu untuk berantas ormas premanisme dan menjaga ketertiban masyarakat demi iklim investasi yang kondusif.

Pengelolaan Pertambangan di Sulut Wajib Miliki Koperasi, Aturan Baru untuk Penambang Rakyat
Pengelolaan Pertambangan di Sulut Wajib Miliki Koperasi, Aturan Baru untuk Penambang Rakyat

Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) mewajibkan pengelolaan pertambangan rakyat memiliki koperasi berbadan hukum untuk melindungi penambang dan memastikan pengelolaan yang legal dan berkelanjutan.

Polda Sultra Bentuk Satgas Premanisme untuk Kawal Investasi di Kawasan Industri
Polda Sultra Bentuk Satgas Premanisme untuk Kawal Investasi di Kawasan Industri

Polda Sulawesi Tenggara membentuk Satgas Premanisme untuk memberantas aksi premanisme dan mengamankan investasi di kawasan industri, mengikuti instruksi Kapolri.

Satgas Kemenko Polkam Awasi Operasi Antipremanisme di Kalimantan Timur
Satgas Kemenko Polkam Awasi Operasi Antipremanisme di Kalimantan Timur

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme memantau operasi pemberantasan premanisme di Kalimantan Timur, yang memiliki iklim investasi tinggi, guna mencegah gangguan keamanan.

FKUB Sulteng Dukung Kepolisian Berantas Premanisme: Operasi Pekat Tinombala 2025
FKUB Sulteng Dukung Kepolisian Berantas Premanisme: Operasi Pekat Tinombala 2025

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mendukung penuh Operasi Pekat Tinombala 2025 Polda Sulteng untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Premanisme Berkedok Desa di Aceh Utara: Kapolres Bentuk Satgas Pemberantasan
Premanisme Berkedok Desa di Aceh Utara: Kapolres Bentuk Satgas Pemberantasan

Kapolres Aceh Utara membentuk Satgas untuk memberantas premanisme yang marak terjadi di wilayahnya, termasuk kelompok yang mengatasnamakan desa untuk meminta uang kepada perusahaan.

Sulteng Siap Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tambang Nakal
Sulteng Siap Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tambang Nakal

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan lingkungan, dengan sanksi administratif sesuai UU No.32 Tahun 2009 dan PP No.22 Tahun 2021.

Polda Kalteng Berantas Premanisme untuk Dukung Investasi
Polda Kalteng Berantas Premanisme untuk Dukung Investasi

Polda Kalteng berkomitmen memberantas premanisme yang mengganggu investasi, membentuk tim khusus, dan mengajak masyarakat aktif melapor.

Sulbar Ciptakan Peta Zona Bencana untuk Mitigasi Risiko Geologi
Sulbar Ciptakan Peta Zona Bencana untuk Mitigasi Risiko Geologi

Dinas ESDM Sulbar luncurkan peta zona rawan bencana guna mitigasi risiko geologi, khususnya di sektor pertambangan, demi mendukung tata ruang dan ekonomi daerah.

Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal
Penertiban Tambang Ilegal Timah di Bangka Tengah: Langkah Berkelanjutan Cegah Aktivitas Ilegal

Tim gabungan di Bangka Tengah menertibkan penambangan timah ilegal di Blok Merbuk dan Kenari, wilayah izin PT Timah, sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga keselamatan warga serta kestabilan ekonomi.

Pemda Babel & PT Timah Rancang Aturan Tata Kelola Timah untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Pemda Babel & PT Timah Rancang Aturan Tata Kelola Timah untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Pemerintah daerah se-Bangka Belitung dan PT Timah berkolaborasi merancang aturan tata kelola kemitraan penambangan timah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan aktivitas tambang ilegal.