Pemprov Sulbar Bentuk Tim Terpadu Berantas Premanisme dan Evaluasi Tambang
Pemprov Sulbar bentuk tim terpadu bersama Forkopimda untuk berantas premanisme dan evaluasi tambang demi stabilitas daerah dan kepastian hukum.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah tegas dengan membentuk tim terpadu penanganan premanisme. Inisiatif ini merupakan respons terhadap isu premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban daerah. Pembentukan tim ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Selain menangani premanisme, Pemprov Sulbar juga membentuk tim evaluasi tambang yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda Sulbar. Tim ini bertugas mengevaluasi dan menertibkan aktivitas pertambangan di seluruh wilayah Sulbar, baik yang berizin maupun tidak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Herdin Ismail, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum. "Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional. Mereka adalah oknum atau kelompok yang mengganggu ketertiban, meresahkan masyarakat dan daerah," tegasnya.
Tim Terpadu Penanganan Premanisme: Upaya Menciptakan Lingkungan yang Aman
Pembentukan tim terpadu penanganan premanisme diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan di Sulbar. Tim ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat, terutama yang terkena dampak langsung dari aktivitas premanisme. Dengan adanya tim ini, diharapkan tindakan premanisme dapat ditekan dan dihilangkan, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar menyampaikan komitmen kepolisian dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para investor. Dukungan ini akan diwujudkan melalui peningkatan patroli, penguatan deteksi dini potensi gangguan keamanan, serta penanganan cepat dan tepat terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Ini merupakan sinergi strategis seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif di Sulbar," kata Adang Ginanjar.
Tim Evaluasi Tambang: Menjamin Tata Kelola Pertambangan yang Transparan dan Berkelanjutan
Tim evaluasi tambang bertugas melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang di Sulbar, baik yang berizin maupun tidak. Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah, serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Herdin Ismail menambahkan bahwa tim evaluasi tambang diketuai oleh Asisten III Setda Sulbar Amujib, dengan anggota dari Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN, dan Korem. Pembentukan tim ini merupakan respons terhadap keresahan publik terkait praktik pertambangan yang tidak transparan dan merusak lingkungan.
"Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam," kata Herdin Ismail.
Dengan adanya tim evaluasi tambang, diharapkan tata kelola pertambangan di Sulbar dapat diperbaiki, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pembentukan tim terpadu ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani masalah premanisme dan pertambangan ilegal di Sulawesi Barat. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, transparan, dan berkelanjutan di Sulbar.