Penarikan Setoran Porsi Haji di Mataram Masih Terjadi, Kemenag Lakukan Edukasi
Kemenag Kota Mataram melaporkan masih adanya penarikan setoran porsi haji, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan masa pandemi, dengan berbagai alasan ekonomi dan waktu tunggu yang lama.
![Penarikan Setoran Porsi Haji di Mataram Masih Terjadi, Kemenag Lakukan Edukasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230303.302-penarikan-setoran-porsi-haji-di-mataram-masih-terjadi-kemenag-lakukan-edukasi-1.jpg)
Mataram, NTB - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa penarikan setoran nomor porsi calon jamaah haji masih terjadi hingga saat ini. Meskipun jumlahnya tidak sebanyak saat pandemi COVID-19, fenomena ini tetap menjadi perhatian.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram, H. Kasmi, menyatakan bahwa pada Januari 2025, tercatat hanya tiga orang yang membatalkan pendaftaran dan menarik setoran nomor porsinya. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan puncak pandemi, di mana lebih dari 100 pembatalan terjadi setiap bulannya.
Alasan Penarikan Setoran
Berbagai faktor mendorong calon jamaah haji untuk menarik setoran awal sebesar Rp25 juta. Salah satu alasan utama adalah waktu tunggu yang sangat panjang, mencapai 37-38 tahun di NTB. Banyak calon jamaah yang memilih untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu, mempertimbangkan usia dan lamanya masa tunggu.
Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa calon jamaah terpaksa menarik setoran karena kebutuhan mendesak. "Sebagian besar yang melakukan pembatalan adalah mereka yang baru melakukan setoran, misalnya pada tahun 2020-2021," jelas H. Kasmi.
Penting untuk dipahami bahwa penarikan setoran porsi otomatis membatalkan pendaftaran haji reguler. Jika mereka ingin menunaikan ibadah haji di masa mendatang, mereka harus mendaftar ulang dan memulai antrean dari awal.
Upaya Kemenag
H. Kasmi menjelaskan bahwa kasus penarikan setoran terjadi hampir setiap minggu. Kemenag tidak dapat melarang hal ini karena setoran tersebut merupakan hak jamaah. Namun, sebelum menyetujui penarikan, petugas Kemenag selalu melakukan pendekatan dan edukasi kepada calon jamaah agar mereka mempertimbangkan kembali keputusannya.
"Kami berupaya agar mereka tetap berada dalam antrean keberangkatan haji pada waktunya. Sayangnya, banyak jamaah yang mengaku mengalami kesulitan ekonomi dan memiliki kebutuhan mendesak," tambah H. Kasmi.
Perbandingan dengan Pendaftar Baru
Meskipun terjadi penarikan setoran, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pendaftar haji reguler baru. H. Kasmi menyebutkan bahwa rata-rata lebih dari 150 orang mendaftar haji setiap bulannya. Ini menunjukkan tren positif minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Kesimpulannya, meskipun terdapat penarikan setoran porsi haji di Mataram, jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan jumlah pendaftar baru. Kemenag Kota Mataram terus melakukan edukasi dan pendekatan kepada calon jamaah untuk mencegah pembatalan pendaftaran, namun tetap menghormati hak jamaah atas setoran mereka.