Pengamat Sarankan Pergantian Direktur Kepatuhan Bank Sulteng Usai Temuan 19 Kasus Kecurangan
Lonjakan kasus kecurangan di Bank Sulteng pada 2024 mencapai 19 kasus, mendorong pengamat ekonomi Muhtar Lutfi menyarankan pergantian direktur kepatuhan untuk menerapkan zero tolerance terhadap fraud.

Palu, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Temuan 19 kasus kecurangan (fraud) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau PT Bank Sulteng pada tahun 2024 telah mendorong pengamat ekonomi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muhtar Lutfi, untuk menyarankan pergantian direktur kepatuhan. Kasus ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 4 kasus. Peristiwa ini terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Muhtar Lutfi, direktur kepatuhan memiliki tanggung jawab besar dalam pengendalian dan pengawasan operasional perbankan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip "zero tolerance fraud" atau nol toleransi terhadap tindakan kecurangan di lingkungan perbankan. "Perbankan itu tidak boleh ada fraud. Zero tolerant fraud atau nol toleransi fraud. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kecurangan," tegas guru besar Untad tersebut.
Peningkatan signifikan kasus fraud ini menjadi perhatian serius. Lemahnya tindakan terhadap pelaku kecurangan, bahkan promosi jabatan bagi mereka yang terbukti bersalah, menjadi sorotan utama. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan aturan di Bank Sulteng.
Kasus Kecurangan dan Sanksi yang Diberikan
Muhtar Lutfi, yang juga anggota komite pemantau risiko Bank Sulteng periode 2021-2023, memberikan contoh konkret lemahnya penanganan kasus fraud. Ia mengungkapkan adanya kasus di mana pimpinan kantor cabang Palu Barat yang terbukti melakukan kecurangan justru dipromosikan menjadi pimpinan cabang Tawaeli. "Salah satu contoh, kasus yang terjadi pada pimpinan kantor cabang Palu Barat, dimana pimpinannya yang melakukan fraud dipromosi menjadi pimpinan cabang Tawaeli," ungkapnya.
Laporan Tata Kelola Bank Sulteng tahun 2024 mencatat 19 kasus fraud yang dilakukan oleh pegawai tetap bank tersebut. Kasus-kasus ini sedang dalam proses hukum. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua orang, hingga pemberian Surat Peringatan II (SP II), surat teguran, dan kewajiban membayar ganti rugi bagi pelanggar lainnya.
Meskipun telah diberikan sanksi, jumlah kasus fraud yang meningkat tajam mengindikasikan adanya permasalahan sistemik dalam manajemen risiko dan kepatuhan Bank Sulteng. Pergantian direktur kepatuhan diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus kecurangan di masa mendatang.
Peran Direktur Kepatuhan dalam Pencegahan Fraud
Direktur kepatuhan memiliki peran krusial dalam membangun budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan perbankan. Tugasnya meliputi pengembangan kebijakan dan prosedur kepatuhan, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Ketegasan dan konsistensi dalam penegakan aturan sangat penting untuk menciptakan efek jera.
Pergantian direktur kepatuhan diharapkan dapat membawa perubahan paradigma dalam penanganan kasus fraud di Bank Sulteng. Figur yang tegas dan berkomitmen tinggi terhadap prinsip "zero tolerance fraud" dibutuhkan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Sulteng.
Selain pergantian direktur kepatuhan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian internal Bank Sulteng. Identifikasi dan perbaikan kelemahan dalam sistem akan mencegah terjadinya kasus fraud di masa mendatang. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepatuhan juga menjadi hal yang penting.
Kesimpulan
Temuan 19 kasus fraud di Bank Sulteng pada tahun 2024 menjadi alarm bagi manajemen untuk melakukan perbaikan sistemik. Saran pergantian direktur kepatuhan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Bank Sulteng. Penerapan prinsip "zero tolerance fraud" harus diimplementasikan secara konsisten dan tegas.