Petunjuk Teknis Dinanti, Kades Jembrana Tunggu Arahan Koperasi Merah Putih
Para kepala desa di Jembrana, Bali menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih untuk mengentaskan kemiskinan, kendala utama adalah keterbatasan dana desa.

Negara, 22 April 2024 - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jembrana, Bali, tengah dinantikan para kepala desa atau perbekel. Namun, mereka masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat. Ketidakjelasan petunjuk teknis ini menjadi kendala utama dalam proses pembentukan koperasi yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Ketua Paguyuban Perbekel Jembrana, I Made Bagiarta, mengungkapkan bahwa dukungan penuh diberikan terhadap program pemerintah ini. Namun, kekurangan informasi detail mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi hambatan. Informasi yang didapat sejauh ini baru berasal dari pemberitaan media massa, tanpa adanya petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait.
Bagiarta menambahkan bahwa tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah untuk memberantas kemiskinan di tingkat desa. Namun, ketidakjelasan mekanisme dan tata cara pembentukan koperasi membuat para perbekel merasa kesulitan untuk memulai proses tersebut. Mereka mengaku masih sangat terbatas pengetahuannya mengenai pengelolaan koperasi.
Kendala Dana Desa dan Regulasi
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dana desa. Menurut Bagiarta, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang ada saat ini dinilai kurang mencukupi untuk menjadi modal awal Koperasi Merah Putih. Ia mencontohkan Desa Kaliakah, yang memiliki APBDes tahun 2025 sebesar Rp3,8 miliar lebih sedikit, dengan dana desa hanya Rp1,2 miliar. Penggunaan dana desa hingga miliaran rupiah untuk modal koperasi dinilai tidak memungkinkan.
Oleh karena itu, para perbekel berharap adanya tambahan alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Selain itu, regulasi yang memperbolehkan penggunaan anggaran desa untuk Koperasi Merah Putih juga sangat dibutuhkan untuk melancarkan proses pembentukan koperasi ini.
"Dari total APBDes itu yang bersumber dari Dana Desa hanya Rp1,2 miliar. Kalau diambil untuk modal Koperasi Merah Putih sampai miliaran rupiah, saya kira tidak memungkinkan," ungkap Bagiarta.
Saran Dekopinda Jembrana: SDM dan Pengawasan
Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jembrana, I Gede Gunadnya, mengungkapkan beberapa elemen penting yang harus diperhatikan agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan sehat. Elemen tersebut meliputi figur pengurus koperasi yang kompeten, dukungan dari anggota sebagai pemilik, dukungan pemerintah, dan kemudahan akses modal atau pinjaman perbankan.
Gunadnya menekankan pentingnya kejujuran dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan koperasi. Ia menyarankan agar sebelum beroperasi, pengurus koperasi mendapatkan pelatihan manajemen dan tata kelola koperasi yang memadai. Pengurus koperasi, menurutnya, membutuhkan mental yang kuat dan kejujuran yang konsisten untuk menghadapi berbagai tantangan.
"Pengurus tidak boleh gampang menyerah. Karena itu sebelum menyentuh hal lain, menurut saya yang prioritas harus disiapkan adalah sumber daya manusia," tegas Gunadnya.
Harapan dan Potensi Koperasi Merah Putih
Dengan basis di desa, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu membantu masyarakat desa lepas dari jeratan rentenir yang masih marak. Potensi ini sangat besar, mengingat koperasi memiliki pelanggan tetap, yaitu para anggotanya. Namun, kesuksesan koperasi ini sangat bergantung pada inovasi dan dukungan dari seluruh anggota.
Keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada kesiapan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat yang memberikan petunjuk teknis yang jelas, hingga kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa. Dengan dukungan dan persiapan yang matang, Koperasi Merah Putih berpotensi besar untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jembrana.