Polda Babel Ungkap 155 Kasus Narkoba dalam Empat Bulan, 175 Pelaku Ditangkap
Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 155 kasus narkoba dalam empat bulan terakhir, dengan 175 pelaku ditangkap dan barang bukti signifikan disita.

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) berhasil mengungkap 155 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) selama empat bulan terakhir. Pengungkapan kasus ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Babel dan jajarannya, dengan total 175 orang pelaku yang berhasil diamankan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dari 155 kasus yang diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 15,1 kilogram ganja, 11,2 kilogram sabu-sabu, 2.347 butir pil ekstasi, dan 160 butir obat Tramadol. Para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang beragam, mulai dari pengedar hingga bandar narkoba. Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyatakan bahwa sebagian besar tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. "Sejauh ini, 96 kasus sudah P2 (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujar Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. Proses hukum terhadap para tersangka lainnya masih terus berjalan di Mapolda dan Polres jajaran. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Pengungkapan Kasus dan Peran Serta Masyarakat
Polda Babel mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. "Laporan itu akan segera kita tindaklanjuti, oleh karena itu jika mengetahui segera laporkan ke Kantor Polisi setempat atau melalui Call Center Polri 110," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Berbagai upaya telah dilakukan Polda Babel dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk operasi-operasi khusus dan peningkatan patroli di wilayah rawan. Namun, keberhasilan ini juga tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bangka Belitung dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Berikut rincian barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Polda Babel:
- Ganja: 15,1 kilogram
- Sabu-sabu: 11,2 kilogram
- Pil ekstasi: 2.347 butir
- Obat Tramadol: 160 butir
Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Polda Babel akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan menyeluruh.
Polda Babel juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Selain penindakan hukum, upaya preventif dan rehabilitasi juga diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara efektif. Harapannya, dengan berbagai upaya tersebut, Bangka Belitung dapat menjadi wilayah yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.