Polda Sumbar Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi, Satu Narapidana Meninggal
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan narapidana di Lapas Bukittinggi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan massal yang dialami puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Tragedi ini mengakibatkan satu orang narapidana meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, dan telah menyebabkan kepanikan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab serta langkah pencegahan di masa mendatang.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, telah menginstruksikan Kapolres Bukittinggi untuk segera menyelidiki dan mengkaji kasus tersebut secara menyeluruh. "Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," tegas Kapolda dalam pernyataan resminya di Padang, Kamis.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti keracunan massal ini dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindakan kriminal di balik peristiwa tersebut. Kapolda juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan, mengingat proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menyesatkan.
Dugaan Keracunan Minuman Keras Oplosan
Berdasarkan informasi awal, diduga puluhan narapidana tersebut mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, yang menyatakan bahwa satu narapidana meninggal dunia di rumah sakit tersebut setelah sebelumnya diantar dari Lapas Bukittinggi dengan diagnosa awal intoksikasi atau keracunan alkohol. "Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," ungkap Nugrahadi.
Selain RSUD Bukittinggi, Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) juga menerima sejumlah narapidana yang diduga mengalami keracunan. Direktur RSAM, Busril, menyebutkan bahwa sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi para narapidana beragam, dengan dua orang dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU, serta sebelas lainnya dalam kondisi kuning. "Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," jelas Busril.
Kondisi darurat ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang terjadi di Lapas Bukittinggi. Peristiwa ini menjadi sorotan dan menuntut tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain penyelidikan kepolisian, diharapkan juga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di dalam Lapas Bukittinggi guna memastikan keselamatan dan kesehatan para narapidana.
Penyelidikan Mendalam dan Tindakan Pencegahan
Kapolda Sumbar menekankan pentingnya penyelidikan yang teliti dan komprehensif untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal ini. "Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," ujar Kapolda. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Selain penyelidikan, langkah-langkah pencegahan juga perlu segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Hal ini mencakup peningkatan pengawasan terhadap peredaran miras oplosan di dalam lapas, pemeriksaan berkala terhadap kesehatan narapidana, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di dalam lapas. Kerja sama antara pihak lapas, kepolisian, dan dinas kesehatan sangat penting dalam upaya pencegahan ini.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para warga binaan. Semoga penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan pencegahan konsumsi minuman keras oplosan di kalangan masyarakat luas, bukan hanya di lingkungan lapas. Bahaya miras oplosan telah terbukti mengancam nyawa dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.