Imigrasi Sumbar Bentuk Tim Investigasi Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi terkait kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi yang mengakibatkan satu korban meninggal dan puluhan lainnya keracunan.

Tragedi miras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatera Barat, telah mengakibatkan satu warga binaan meninggal dunia dan 22 lainnya dilarikan ke rumah sakit pada Rabu malam (30/4). Kejadian ini bermula dari pencurian 200 mililiter alkohol 70 persen yang diperuntukkan bagi program kemandirian warga binaan dalam memproduksi parfum. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman kemasan, es, dan air, lalu dikonsumsi bersama-sama hingga menyebabkan keracunan massal.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumatera Barat, melalui Kepala Kantor Wilayah Marselina Budiningsih, telah membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi untuk mengungkap penyebab dan kronologi kejadian tersebut. Tim ini akan menyelidiki seluruh aspek kejadian, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari petugas Lapas Bukittinggi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan yang dipercaya mencuri sisa alkohol," jelas Marselina. Alkohol tersebut, seharusnya digunakan untuk pembuatan parfum dalam program kemandirian warga binaan, namun justru disalahgunakan untuk membuat minuman keras oplosan. Satu warga binaan meninggal dunia di RSUD Bukittinggi dan telah dimakamkan setelah diserahkan kepada pihak keluarga.
Investigasi Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Tim investigasi gabungan Ditjen Imipas Sumbar dan Polresta Bukittinggi tengah bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Proses investigasi ini meliputi pemeriksaan terhadap warga binaan, petugas Lapas, dan saksi-saksi terkait. Pihak berwenang juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sisa wadah kemasan tempat mengoplos miras tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih, menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak kepolisian dan keluarga warga binaan. Laporan kejadian ini juga telah disampaikan kepada Dirjen pusat.
"Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga warga binaan serta telah melaporkan ke dirjen pusat. Apabila ada unsur kelalaian akan diproses sesuai ketentuan," tegas Marselina. Meskipun terdapat dugaan pesta dengan iringan musik di dalam lapas sebelum kejadian, pihak Lapas membantahnya. Hasil investigasi akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai.
Peran Kepolisian dalam Investigasi
Polresta Bukittinggi, di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Yessi Kurniati, turut aktif dalam proses investigasi. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber. Namun, pengumpulan keterangan dari beberapa warga binaan masih terkendala.
"Kami sudah lakukan langkah awal, hasilnya belum bisa dipastikan. Kami amankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk (mengoplos) miras. Beberapa warga binaan juga belum sepenuhnya bisa dimintai keterangan," ungkap Kombes Pol. Yessi Kurniati. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan memastikan tidak ada unsur pidana lain yang terlibat.
Meskipun sebagian besar warga binaan yang keracunan telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya membaik, namun kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Bukittinggi. Proses investigasi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Belum diketahui secara pasti kapan warga binaan mengoplos dan mengonsumsi miras tersebut. Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di kemudian hari. Semua informasi akan disampaikan setelah proses investigasi selesai.
Kesimpulan
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Tim investigasi gabungan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat.