Tragedi Miras Oplosan Cianjur: Korban Meninggal Bertambah Menjadi Delapan Orang
Minuman keras oplosan di Cianjur, Jawa Barat, telah menyebabkan delapan orang meninggal dunia, dengan empat korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Tragedi memilukan kembali terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Minuman keras (miras) oplosan telah merenggut delapan nyawa, menambah daftar panjang korban akibat konsumsi miras oplosan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Mande, Cianjur, dan telah menggemparkan warga sekitar.
Kronologi Kejadian
Berawal dari empat korban meninggal yang sebelumnya telah dirawat di rumah sakit, jumlah korban meninggal dunia akibat miras oplosan ini meningkat menjadi delapan orang pada Sabtu, 2 September 2023. Ipda Helmi, Kanit Reskrim Polsek Mande, menyatakan bahwa total korban yang mengonsumsi miras oplosan berjumlah 12 orang. Sebagian besar dirawat di RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur. Delapan di antaranya, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), meninggal dunia. Tiga dari delapan korban meninggal di rumah mereka, ditemukan setelah polisi melakukan penyisiran di Desa Kademangan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terlaporkan. Mereka juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang ikut dalam pesta miras tersebut, mengingat miras oplosan yang dikonsumsi mengandung alkohol murni 96 persen.
"Kami masih melakukan pendataan karena ditakutkan masih ada korban yang belum terdata dan menjadi korban, harapan kami tidak ada lagi selain yang 12 orang," kata Ipda Helmi.
Korban dan Perawatan
Empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi berharap mereka dapat pulih sepenuhnya. Sebelumnya, Kapolsek Mande, AKP Dadeng, juga telah melaporkan peningkatan jumlah korban meninggal. Korban keempat, J (43), meninggal di rumahnya setelah mengeluh sakit dada dan perut. Korban ini tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya yang kritis.
Keempat korban meninggal dunia sebelumnya, H (34), G (29), E (55), dan J (43), semuanya warga Desa Kademangan. Mereka mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol murni 96 persen dicampur dengan minuman lain. Jumlah korban yang dirawat di rumah sakit juga bertambah dari enam menjadi delapan orang, mengakibatkan polisi melakukan penyisiran di sejumlah perkampungan untuk memastikan tidak ada korban lain.
Imbauan Kepolisian
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya mengonsumsi miras oplosan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan minuman beralkohol ilegal lainnya. Bahaya kesehatan yang ditimbulkan dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi di Cianjur ini. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul miras oplosan tersebut dan menindak tegas para pelakunya.
Kesimpulan
Tragedi miras oplosan di Cianjur ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras oplosan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.