Korban Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi Empat Jiwa
Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi bertambah menjadi empat orang, setelah satu pasien terakhir meninggal dunia di ICU pada Selasa dini hari.

Tragedi keracunan minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali menorehkan duka. Satu korban meninggal dunia pada Selasa (6/5) pukul 03.01 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, menambah jumlah korban meninggal menjadi empat orang. Kejadian ini bermula pada Selasa (29/4) ketika sejumlah warga binaan mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, yang seharusnya digunakan untuk bahan pembuatan parfum. Minuman tersebut menyebabkan puluhan warga binaan mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril, membenarkan kabar duka tersebut. "Pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB," ungkap Busril. Jenazah korban, berinisial D, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas dan bahaya konsumsi miras oplosan.
Insiden ini berawal dari konsumsi miras oplosan oleh sejumlah warga binaan pada Selasa (29/4). Gejala keracunan mulai muncul keesokan harinya, Rabu (30/4), memaksa pihak lapas untuk segera melarikan 23 warga binaan ke dua rumah sakit di Bukittinggi. Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia, sementara 19 lainnya dinyatakan sembuh dan telah kembali ke Lapas setelah menjalani perawatan.
Investigasi Kasus Keracunan Miras Oplosan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi telah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk tiga petugas Lapas. "Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka," jelas Idris. Polisi memastikan bahwa miras oplosan tersebut dibuat oleh oknum narapidana yang menyalahgunakan alkohol 70 persen yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.
AKP Idris Bakara menegaskan kembali temuan awal kepolisian. "Benar seperti yang kami sampaikan di awal kejadian, bahwa adanya oknum napi yang menyalahgunakan alkohol bahan pembuat parfum," tegasnya. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat di dalam lembaga pemasyarakatan dan bahaya mengonsumsi minuman keras oplosan.
Langkah Pencegahan Kejadian Berulang
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan di dalam Lapas Bukittinggi. Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di dalam lapas, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Peningkatan pengawasan dan edukasi kepada warga binaan tentang bahaya miras oplosan juga perlu menjadi perhatian serius.
Selain itu, perlu adanya peningkatan kerjasama antara pihak Lapas, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah peredaran dan pembuatan miras oplosan di dalam lapas. Edukasi kepada warga binaan tentang bahaya mengonsumsi miras oplosan juga sangat penting. Dengan begitu, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan keselamatan warga binaan dapat lebih terjamin.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran alkohol 70 persen, agar tidak mudah disalahgunakan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, baik di dalam lapas maupun di luar lapas. Langkah-langkah preventif yang komprehensif perlu segera diterapkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Perlu adanya peningkatan kewaspadaan dan langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan Lapas dan juga masyarakat luas.