Komnas HAM Sumbar Desak Investigasi Kasus Kematian Narapidana di Lapas Bukittinggi
Kematian dua narapidana Lapas Bukittinggi diduga akibat minuman keras oplosan, Komnas HAM Sumbar desak investigasi tuntas untuk penegakan HAM.

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dunia diduga akibat keracunan massal setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Kejadian ini telah mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat untuk mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh. Peristiwa ini terjadi pada awal Mei 2024, di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul, menyatakan perlunya pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, penyelidikan penting demi memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tetap berjalan, termasuk di lingkungan lapas. "Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Sultanul dalam pernyataannya di Padang.
Kasus ini bukan hanya menyangkut dua nyawa yang hilang, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan HAM di dalam lembaga pemasyarakatan. Komnas HAM menekankan bahwa penyelidikan yang menyeluruh akan memastikan tidak ada kelalaian atau bahkan keterlibatan petugas dalam peristiwa ini. Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk penanganan kasus ini.
Investigasi Mendalam Kasus Kematian Narapidana
Komnas HAM Sumbar menekankan pentingnya investigasi untuk mengungkap seluruh fakta terkait kematian dua narapidana tersebut. Penyelidikan akan fokus pada bagaimana miras oplosan tersebut bisa masuk ke dalam lapas, dan apakah ada kelalaian dari pihak petugas dalam mencegah kejadian ini. "Kasus ini perlu diselidiki karena menyangkut nyawa orang," ujar Sultanul.
Selain itu, investigasi juga akan meneliti apakah prosedur operasional standar (SOP) di Lapas Bukittinggi telah dijalankan dengan baik. Meskipun Komnas HAM Sumbar beberapa kali mengunjungi lapas di Sumatera Barat dan menilai SOP sudah tergolong baik, kasus ini menunjukkan potensi adanya celah atau implementasi yang kurang optimal. Hal ini perlu diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Komnas HAM Sumbar juga akan menyelidiki kemungkinan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam kasus ini. Mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Komnas HAM berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para narapidana tetap terlindungi, bahkan di dalam lingkungan lapas.
Koordinasi Komnas HAM Sumbar dan Komnas HAM RI
Komnas HAM Sumbar menyatakan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk penanganan kasus ini. Pimpinan Komnas HAM pusat dijadwalkan akan mengunjungi Sumatera Barat dalam waktu dekat untuk membahas sejumlah kasus HAM, termasuk kasus kematian narapidana di Lapas Bukittinggi ini. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat proses investigasi dan memastikan keadilan bagi para korban.
Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril, tempat para narapidana dirawat, membenarkan adanya dua korban meninggal dunia akibat keracunan. Salah satu korban, dengan inisial MA, meninggal dunia pada pukul 08.50 WIB setelah menjalani perawatan intensif di ICU. Informasi ini semakin menguatkan urgensi penyelidikan Komnas HAM Sumbar.
Kesimpulannya, kasus kematian dua narapidana di Lapas Bukittinggi ini menjadi sorotan penting terkait penegakan HAM di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Komnas HAM Sumbar mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Koordinasi dengan Komnas HAM RI diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini.