Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah, Polisi Buka Posko Laporan
Polres Cianjur membuka posko laporan menyusul bertambahnya korban meninggal akibat miras oplosan menjadi sembilan orang, dengan beberapa korban lainnya masih dirawat dan dalam proses pendataan.
![Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah, Polisi Buka Posko Laporan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170148.003-korban-miras-oplosan-di-cianjur-bertambah-polisi-buka-posko-laporan-1.jpg)
Tragedi miras oplosan kembali terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang mengandung alkohol 96 persen telah meningkat menjadi sembilan orang. Polres Cianjur pun bergerak cepat dengan membuka posko laporan untuk mendata korban yang mungkin belum teridentifikasi.
Penambahan Korban dan Posko Laporan
Kepolisian Resort Cianjur mengumumkan peningkatan jumlah korban meninggal pada Senin, 10 Februari 2024. Awalnya tercatat tujuh korban, namun setelah penelusuran intensif di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, jumlah tersebut meningkat menjadi sembilan. Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan bahwa petugas gabungan masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada korban yang terlewatkan. "Karena laporan awal hanya tujuh orang, setelah ditelusuri menjadi 12 orang," ungkap AKP Dadeng. "Guna memastikan berapa orang yang meminum miras oplosan tersebut, kami membuka posko di Polsek Mande."
Posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari warga yang mungkin memiliki anggota keluarga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan. AKP Dadeng menambahkan bahwa masih banyak yang belum diketahui pasti berapa jumlah total orang yang mengonsumsi miras tersebut, termasuk dua orang korban yang kondisinya membaik namun belum dapat dimintai keterangan.
Korban Meninggal dan Perawatan
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengkonfirmasi kematian korban kesembilan, yang bernama IK. IK sempat menjalani perawatan selama dua hari di RSDH Cianjur sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin dini hari. "Korban meninggal karena miras oplosan menjadi sembilan orang," kata AKP Septian. "Sedangkan satu orang lainnya, C, masih dalam perawatan dan dua orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik."
Sebelumnya, pada Sabtu, 4 Februari 2024, telah dilaporkan delapan korban meninggal. Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, menjelaskan bahwa total ada 12 orang yang mengonsumsi miras oplosan, dengan sebagian besar dirawat di RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur. Delapan di antaranya meninggal dunia, dengan beberapa meninggal di rumah dan ditemukan setelah penyisiran ke berbagai wilayah di Desa Kademangan.
Upaya Pendataan dan Pencegahan
Polres Cianjur bersama Polsek Mande dan petugas kesehatan setempat terus berupaya untuk melakukan pendataan ulang dan memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan. Mereka juga berharap warga yang mengetahui adanya korban lain segera melapor untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan peredaran miras oplosan untuk menghindari tragedi serupa di masa mendatang. Polisi juga akan menyelidiki asal-usul dan penyebaran miras oplosan tersebut.
Pihak berwajib menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika menemukan adanya peredaran miras oplosan atau jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Meningkatnya jumlah korban miras oplosan di Cianjur menjadi sembilan jiwa menjadi bukti nyata bahaya konsumsi minuman keras oplosan. Pembukaan posko laporan oleh Polres Cianjur merupakan langkah penting dalam upaya pendataan dan penanganan korban. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan peredaran miras dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya.