Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Modifikasi Jadi Sarana Penipuan
Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus modifikasi mobil untuk menampung solar bersubsidi secara ilegal, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pengungkapan ini melibatkan seorang pria berinisial MIS yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis, 6 Maret 2024. Modus yang digunakan pelaku cukup canggih, memanfaatkan mobil pribadi yang telah dimodifikasi untuk menyimpan solar subsidi dalam jumlah besar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi pelaku. MIS ditangkap setelah mengisi solar subsidi di sebuah SPBU di wilayah tersebut. Mobil yang digunakan pelaku telah dimodifikasi dengan penambahan 'baby tank' berkapasitas 1.000 liter di bagian dalam mobil. Selain itu, terdapat juga pompa minyak otomatis yang memindahkan solar dari tangki mobil ke 'baby tank' secara otomatis setelah pengisian di SPBU.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas praktik ilegal BBM bersubsidi. Hal ini juga menjadi bukti komitmen penegak hukum untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan turut serta dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
Modus Operandi yang Canggih dan Sistematis
Modus operandi yang digunakan MIS terbilang canggih dan sistematis. Ia menggunakan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang. Dengan demikian, pelaku dapat memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal.
Kombes Pol Rudi Rifani menambahkan bahwa pelaku diduga tidak hanya beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai, tetapi juga di beberapa kabupaten lain di Sumatera Utara. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan atau modus operandi lain yang masih perlu diungkap oleh pihak kepolisian. Polda Sumut saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mengidentifikasi dan mencegah praktik penyelewengan BBM subsidi.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Atas perbuatannya, MIS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat, yaitu penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Hukuman tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan BBM subsidi. BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sekitar mereka. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah kelangkaan dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi," ujar Kombes Pol Rudi Rifani. "Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap dan mencegah praktik penyelewengan ini."
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelewengan BBM subsidi ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan ekonomi. Modus operandi yang canggih dan sistematis menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.