Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi

Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta, menangkap dua kurir dan memburu satu DPO.

#planetantara
Polisi Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi
Polisi Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi

Tim khusus berhasil menggagalkan penyelundupan 74 kg ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta oleh jaringan antar provinsi, dua tersangka ditangkap dan satu masih buron.

#planetantara
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos

Polresta Mataram berhasil menyita 21 paket sabu seberat 5,44 gram dari seorang terduga pengedar, namun dua rekannya berhasil kabur.

#planetantara
Polisi Lampung Selatan Sita 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Lampung Selatan Sita 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pelabuhan Bakauheni

Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan 4 kg sabu dari Malaysia yang disembunyikan dalam mesin las di Pelabuhan Bakauheni, dan menangkap seorang kurir.

#planetantara
Pengungkapan Peredaran 161,6 Gram Sabu di Tangerang Selatan: Dua Tersangka Ditangkap
Pengungkapan Peredaran 161,6 Gram Sabu di Tangerang Selatan: Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran 161,6 gram sabu dan menangkap dua tersangka, GAS dan DS, di sebuah kontrakan di Pondok Ranji, Ciputat.

#planetantara
Bea Cukai dan BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perbatasan
Bea Cukai dan BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perbatasan

10 kilogram sabu berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalbar di perbatasan Sambas, Kalimantan Barat, dengan modus penyamaran dalam kemasan beras.

#planetantara
Modus Baru Pengedar Narkoba: Sembunyikan Sabu di Gendongan Bayi!
Modus Baru Pengedar Narkoba: Sembunyikan Sabu di Gendongan Bayi!

Polisi Mataram mengungkap modus baru pengedar narkoba yang menyimpan sabu-sabu di dalam gendongan bayi, dengan tersangka berinisial MTH ditangkap bersama tiga pengguna lainnya.

#planetantara
Kecelakaan di Tol Tegal Ungkap Kurir 12 Kg Sabu, Petugas Masih Buru 5 Kg Lagi!
Kecelakaan di Tol Tegal Ungkap Kurir 12 Kg Sabu, Petugas Masih Buru 5 Kg Lagi!

Polda Jateng mengungkap jaringan narkoba setelah kecelakaan di Tol Tegal, mengamankan 12 kg sabu dari dua kurir dan masih memburu 5 kg sabu lainnya.

#planetantara
Ganja 4 Kg Disamarkan dalam Kemasan Teh Digagalkan di Bakauheni
Ganja 4 Kg Disamarkan dalam Kemasan Teh Digagalkan di Bakauheni

Polisi Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 4 kg ganja yang dikemas rapi dalam bungkus teh di Pelabuhan Bakauheni, dua pelaku asal Bali ditangkap.

#planetantara
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perbatasan, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polda Kalbar mengungkap penyelundupan 20 kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari ancaman narkoba dan mengamankan empat tersangka.

#planetantara
Polda Riau Buru Pelaku Penyelundupan 12,82 Kg Sabu ke Surabaya
Polda Riau Buru Pelaku Penyelundupan 12,82 Kg Sabu ke Surabaya

Polda Riau berhasil menangkap satu kurir sabu asal Pamekasan, Jawa Timur, namun masih memburu pelaku lain dalam jaringan penyelundupan 12,82 kg sabu senilai Rp12,826 miliar menuju Surabaya.

#planetantara
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel

Polres Tapin berhasil menangkap dua pengedar sabu lintas kabupaten di Kalsel, mengamankan barang bukti 4,83 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5-12 tahun.

konten ai