Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ratusan Warga Serang Tertipu Calo Kerja, Rugi hingga Rp500 Juta!
Ratusan Warga Serang Tertipu Calo Kerja, Rugi hingga Rp500 Juta!

Polres Serang menangkap tiga pelaku penipuan calo tenaga kerja yang telah menipu ratusan korban di Serang dan Lebak dengan kerugian mencapai Rp500 juta.

#planetantara
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

#planetantara
Polda Lampung Ringkus Empat Pelaku Pemerasan Online, Raup Rp150 Juta
Polda Lampung Ringkus Empat Pelaku Pemerasan Online, Raup Rp150 Juta

Polda Lampung berhasil menangkap empat pelaku pemerasan online yang mengaku sebagai polisi dan mengancam menyebarkan foto korban jika tidak diberi uang; total kerugian mencapai Rp150 juta.

#planetantara
20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta
20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online bermodus aplikasi kencan dengan gaji Rp5-7 juta per bulan, yang dikendalikan oleh seorang warga negara China.

PenipuanOnline
Modus Penipuan Online Baru: Aplikasi Kencan Jadi Sarang Investasi Bodong
Modus Penipuan Online Baru: Aplikasi Kencan Jadi Sarang Investasi Bodong

Polisi Jakarta Pusat mengungkap sindikat penipuan online yang menggunakan aplikasi kencan sebagai modus, menargetkan wanita kalangan atas dengan iming-iming investasi bodong hingga 25 persen.

PenipuanOnline
Polisi Cimahi Ungkap Arisan Bodong Rp400 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Cimahi Ungkap Arisan Bodong Rp400 Juta, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Cimahi telah menangkap dua wanita yang diduga menjalankan arisan fiktif dan merugikan 8 korban dengan total kerugian mencapai Rp400 juta, dengan potensi korban lebih banyak.

PenipuanOnline