Polres Anambas Ungkap Temuan Narkoba Jenis Sabu di Anambas
Polres Kepulauan Anambas mengungkap penemuan 4 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh masyarakat dari Januari hingga Februari 2025, dengan penemuan terbaru dilakukan oleh seorang pelajar.
![Polres Anambas Ungkap Temuan Narkoba Jenis Sabu di Anambas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/080025.134-polres-anambas-ungkap-temuan-narkoba-jenis-sabu-di-anambas-1.jpg)
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepri, berhasil mengungkap kasus narkoba. Penemuan ini bermula dari temuan empat bungkus teh Cina berisi narkoba jenis sabu oleh warga Anambas sejak Januari hingga Februari 2025. Penemuan terbaru cukup mengejutkan; seorang pelajar menemukan bungkusan tersebut di pantai Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengonfirmasi penemuan tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menghimbau agar kejadian serupa segera dilaporkan kepada pihak berwajib. "Saya berharap seluruh masyarakat Anambas segera melapor jika menemukan benda mencurigakan," tegasnya. Hal ini penting untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kronologi penemuan oleh pelajar tersebut dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak. Pelajar tersebut menemukan bungkusan plastik besar berwarna hijau bertuliskan 'Chinese PIN Wei' saat mencari barang hanyut di pinggir pantai. Karena curiga, ia dan temannya melaporkan temuan ini ke Kepala Desa Liuk.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, yang langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Satu bungkus teh Cina yang berisi kristal bening diduga sabu diamankan. Total, empat bungkus teh Cina telah diamankan sejak Januari hingga Februari 2025, semuanya kini berada di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Modus penyelundupan narkoba dalam kemasan teh Cina memang marak terjadi di perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera seperti Aceh, Riau, dan Kepri. Berdasarkan data Bareskrim Polri, modus ini terkait dengan jaringan internasional Golden Triangle, salah satunya berasal dari Myanmar.
Penemuan ini menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Anambas. Polres Anambas akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah tersebut.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap hal mencurigakan. Kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba juga menjadi hal krusial untuk mencegah generasi muda terjerat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Anambas. Polres Anambas berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.