Ustaz di Lombok Barat Cabuli Santriwati, Alasannya 'Mengijazahkan'
Ustaz di Lombok Barat Cabuli Santriwati, Alasannya 'Mengijazahkan'

Seorang ustaz di Lombok Barat, NTB, ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap belasan santriwati dengan dalih 'mengijazahkan' doa agar mendapatkan pasangan dan keturunan baik.

Ustadz di Lombok Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap 13 Santriwati
Ustadz di Lombok Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap 13 Santriwati

Kepolisian menetapkan seorang ustadz di Lombok Barat sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 13 santriwati, dengan total korban diperkirakan mencapai puluhan.

Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon
Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon

Polresta Cirebon mendampingi pemulihan santri korban pencabulan oleh oknum guru pesantren dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur

Polres Cirebon Kota ungkap penangkapan dua oknum, seorang guru ngaji dan seorang ayah tiri, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.

Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan

Guru Cabuli Tiga Santriwati di Gowa, Pelaku Ditangkap
Guru Cabuli Tiga Santriwati di Gowa, Pelaku Ditangkap

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa mendampingi tiga santriwati korban pencabulan oleh guru sekaligus pimpinan Yayasan Al-Fatih; pelaku telah ditangkap dan ditahan.