Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,8 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,8 Miliar, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,8 miliar berupa sabu dan ekstasi, menyelamatkan lebih dari 18.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

#planetantara
Kejari Kobar Musnahkan 1 Ton Lebih Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Kejari Kobar Musnahkan 1 Ton Lebih Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat memusnahkan lebih dari 1 ton barang bukti narkoba, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam untuk mencegah penyalahgunaan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

#planetantara
Kejari Semarang Musnahkan 101 Barang Bukti Kasus Pidana, Celurit 125 Cm hingga Sabu 2,4 Kg
Kejari Semarang Musnahkan 101 Barang Bukti Kasus Pidana, Celurit 125 Cm hingga Sabu 2,4 Kg

Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti dari 101 kasus pidana, termasuk puluhan ponsel, senjata tajam, narkotika, dan rokok ilegal, untuk mencegah penyalahgunaan.

#planetantara
Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara: Sabu, Ekstasi hingga Obat Ilegal
Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara: Sabu, Ekstasi hingga Obat Ilegal

Kejari Pontianak memusnahkan barang bukti dari 106 perkara, termasuk narkoba seperti sabu dan ekstasi, serta obat-obatan ilegal, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban administrasi.

#planetantara
Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Jelang Lebaran: Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Jelang Lebaran: Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres OKU musnahkan 300 botol miras hasil Operasi Pekat Musi 2025 untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

#planetantara
Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras
Kejari Manokwari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi, dan Miras

Kejaksaan Negeri Manokwari memusnahkan ratusan barang bukti dari 31 kasus, termasuk narkoba, senjata api, dan miras, sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas di Papua Barat.

#planetantara
Polda Kaltim Musnahkan 32 Kg Sabu: Direbus dan Dilarutkan di Toilet
Polda Kaltim Musnahkan 32 Kg Sabu: Direbus dan Dilarutkan di Toilet

Polda Kaltim memusnahkan 32 kg sabu hasil pengungkapan kasus narkoba Februari 2025 dengan cara direbus dan dilarutkan dalam toilet, menyelamatkan jutaan pengguna potensial.

#planetantara
Polres OKU Selatan Sita 220 Botol Miras dan Tangkap Bandar Narkoba Selama Operasi Pekat Musi 2025
Polres OKU Selatan Sita 220 Botol Miras dan Tangkap Bandar Narkoba Selama Operasi Pekat Musi 2025

Polres OKU Selatan berhasil menyita 220 botol miras, mengamankan 4 bandar narkoba, dan barang bukti lain selama Operasi Pekat Musi 2025.

#planetantara
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota Jelang Ramadhan
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota Jelang Ramadhan

Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol miras, ratusan liter tuak dan ciu, serta ratusan knalpot bising untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan.

#planetantara
Polres Meranti Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi
Polres Meranti Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan 1,3 kg sabu dan 50 butir ekstasi hasil sitaan pada 17 Januari 2025, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan hukum.

Polri
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus Kejahatan
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 78 Kasus Kejahatan

Kejari Garut memusnahkan barang bukti dari 78 kasus kejahatan, termasuk narkoba dan miras, yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali.

Garut
Polres Tabalong Musnahkan 46,23 Gram Sabu dan Ekstasi
Polres Tabalong Musnahkan 46,23 Gram Sabu dan Ekstasi

Polres Tabalong memusnahkan barang bukti 46,23 gram sabu dan ekstasi dari lima tersangka penyalahgunaan narkoba pada periode 1 November 2024 hingga 8 Januari 2025 di Tanjung, Kalimantan Selatan.

Narkoba