Polresta Malang Periksa Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY
Polresta Malang Kota memeriksa saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY terhadap dua pasiennya di sebuah rumah sakit swasta.

Polresta Malang Kota tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasiennya. Kasus ini terungkap setelah korban, QAR, melaporkan kejadian yang dialaminya pada Jumat, 18 April 2024. Kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 27 September 2022 di ruang perawatan VIP sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, saat QAR dirawat karena vertigo dan sinusitis.
Sebagai langkah penyelidikan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota telah memeriksa seorang saksi berinisial AK, seorang pegawai rumah sakit tersebut, pada Senin, 21 April 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan detail hasil pemeriksaan saksi AK, dengan alasan menunggu selesainya seluruh proses pemeriksaan.
Kasus ini semakin berkembang setelah muncul korban tambahan, seorang pasien berinisial A, yang melaporkan tindakan serupa yang dilakukan oleh dokter AY pada hari Selasa, 22 April 2024. Dengan demikian, kini terdapat dua korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY. Polisi pun kini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi AK merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus ini. "Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter, kemarin telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi dengan inisial AK yang merupakan pegawai dari salah satu rumah sakit di Kota Malang," ujar Yudi. Namun, beliau menegaskan bahwa detail hasil pemeriksaan akan diungkapkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Polisi juga masih belum memanggil terduga pelaku, dokter AY, untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian saat ini masih fokus pada pengumpulan bukti dan pencarian saksi-saksi lain yang dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Kami (mencari) saksi yang mengetahui kejadian ini, dalam artian dia melihat atau mendengar dugaan pelecehan sebagaimana laporan dari korban," jelas Yudi Risdiyanto.
Proses penyelidikan terus berlanjut, dan kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban. Pihak kepolisian mengimbau kepada siapapun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Kronologi Kejadian dan Korban
Korban pertama, QAR, dirawat di rumah sakit tersebut selama tiga hari, yaitu dari tanggal 26 hingga 28 September 2022. Dugaan pelecehan seksual terjadi pada tanggal 27 September 2022 di ruang perawatan VIP. Sementara itu, korban kedua, A, telah melaporkan tindakan serupa yang dialaminya. Kedua korban telah memberikan laporan resmi kepada Polresta Malang Kota.
Dengan adanya dua laporan resmi dari korban, kasus ini semakin serius dan menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pasien di lingkungan rumah sakit dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perilaku para tenaga medis. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Polisi berharap dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti yang dilakukan secara menyeluruh, kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Kesimpulan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY di Kota Malang masih dalam tahap penyelidikan. Polresta Malang Kota telah memeriksa satu saksi dan tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Terdapat dua korban yang telah melaporkan kejadian tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.