Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Dinas Kesehatan Surabaya intensifkan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) untuk tegakkan Perda No.2/2019 dan Perwali No.19/2021, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok: Denda Rp500 Ribu Menanti Pelanggar
Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok: Denda Rp500 Ribu Menanti Pelanggar

Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, terbitkan Surat Edaran penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan denda hingga Rp500 ribu bagi pelanggar.

Kementerian Kesehatan Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah
Kementerian Kesehatan Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah

Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah untuk aktif menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok guna mengurangi paparan asap rokok pasif, khususnya pada anak dan remaja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Pekanbaru Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok: Aturan Ketat di Lingkungan Pemerintah
Pekanbaru Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok: Aturan Ketat di Lingkungan Pemerintah

Wali Kota Pekanbaru terbitkan Surat Edaran penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ketat, meliputi larangan merokok di seluruh ruangan kantor pemerintahan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Ratusan Sekolah di Ponorogo Abaikan Kawasan Tanpa Rokok
Ratusan Sekolah di Ponorogo Abaikan Kawasan Tanpa Rokok

Lebih dari 100 sekolah di Ponorogo belum menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) meskipun Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2024 telah mengatur hal tersebut, menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan siswa.

Satpol PP Sukabumi Razia Kafe dan Restoran: Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Satpol PP Sukabumi Razia Kafe dan Restoran: Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Satpol PP Sukabumi gencar melakukan sidak ke kafe dan restoran untuk mensosialisasikan dan menegakkan Perda KTR Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014, dengan ancaman denda dan kurungan bagi pelanggar.

Dinkes Sukabumi Perkuat Satgas KTR: Wujudkan Kota Sehat Tanpa Asap Rokok
Dinkes Sukabumi Perkuat Satgas KTR: Wujudkan Kota Sehat Tanpa Asap Rokok

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memperkuat Satgas KTR untuk menegakkan Perda KTR No. 3 Tahun 2014, memberikan edukasi bahaya merokok, dan menindak pelanggar.

Dinkes Sukabumi Perkuat Satgas KTR: Wujudkan Kota Sehat Tanpa Asap Rokok
Dinkes Sukabumi Perkuat Satgas KTR: Wujudkan Kota Sehat Tanpa Asap Rokok

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memperkuat Satgas KTR untuk menegakkan Perda KTR, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat tanpa asap rokok.

Pontianak Bersiap Hadapi TBC: Raperda Penanggulangan Segera Diselesaikan
Pontianak Bersiap Hadapi TBC: Raperda Penanggulangan Segera Diselesaikan

Pemerintah Kota Pontianak sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan Tuberkulosis (TBC) untuk menekan angka penderita dan mencegah wabah, dengan dukungan anggaran APBD untuk pengobatan.

Pontianak Sukses Kurangi Sampah Plastik: Kolaborasi Pemerintah dan Warga
Pontianak Sukses Kurangi Sampah Plastik: Kolaborasi Pemerintah dan Warga

Kota Pontianak berhasil mengurangi sampah plastik berkat kebijakan larangan kantong plastik sekali pakai dan kesadaran warga yang tinggi dalam membawa tas belanja sendiri.

Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan: Adaptasi Warga terhadap Kebijakan Bebas Kantong Plastik
Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan: Adaptasi Warga terhadap Kebijakan Bebas Kantong Plastik

Warga Pontianak mulai beradaptasi dengan kebijakan bebas kantong plastik, didukung oleh pemerintah kota dan DPRD, untuk mengurangi sampah plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik, dengan target pengurangan sampah signifikan di tahun 2025.

Pemkab Cirebon Usul Dua Raperda: Kawasan Tanpa Rokok dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Cirebon Usul Dua Raperda: Kawasan Tanpa Rokok dan Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengusulkan dua raperda baru, yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk pelayanan publik yang lebih optimal.