Prabowo Desak Rampingkan Komisaris Bank BUMN dan Prioritaskan Profesional
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perampingan jumlah komisaris di bank-bank BUMN dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengisian posisi tersebut.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait struktur komisaris di perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat terbatas pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3), Prabowo menekankan perlunya perampingan jumlah komisaris dan pengisian posisi tersebut oleh para profesional. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada awak media seusai rapat.
Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Prabowo secara langsung, "Itu, memang arahan Bapak Presiden, bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi oleh profesional," tegasnya. Langkah ini, menurut Airlangga, disambut positif oleh pasar, khususnya di sektor perbankan, seperti Bank Mandiri dan BRI. Pasar menilai efisiensi jumlah komisaris sebagai langkah yang baik.
Efisiensi dan profesionalisme menjadi fokus utama dalam perubahan struktur komisaris bank BUMN. Pemerintah berharap langkah ini akan meningkatkan kinerja dan tata kelola perbankan negara. Penunjukan direksi dan komisaris yang baru dinilai lebih efisien dibandingkan periode sebelumnya, sebuah indikasi positif dari kebijakan ini.
Perampingan dan Profesionalisme: Kunci Peningkatan Kinerja Bank BUMN
Perampingan jumlah komisaris di bank BUMN bukan sekadar pengurangan angka, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengambilan keputusan. Dengan jumlah komisaris yang lebih ramping, diharapkan proses pengambilan keputusan akan lebih cepat dan terarah. Hal ini akan berdampak positif pada kinerja bank secara keseluruhan.
Lebih lanjut, penekanan pada profesionalisme memastikan bahwa posisi komisaris diisi oleh individu-individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan di bidang perbankan dan keuangan. Kompetensi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mengawasi dan mengarahkan kinerja direksi bank BUMN.
Komposisi komisaris yang profesional juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap bank BUMN. Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan tersebut. Dengan demikian, perampingan dan profesionalisme saling berkaitan dan mendukung satu sama lain dalam meningkatkan kinerja bank BUMN.
Komposisi Komisaris: Keseimbangan Antara Profesionalisme dan Representasi
Meskipun menekankan profesionalisme, Presiden Prabowo tidak mengabaikan pentingnya representasi dari berbagai pihak terkait. Airlangga menjelaskan bahwa komposisi komisaris ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bank, namun tetap lebih ramping dari sebelumnya. Unsur-unsur strategis, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait, tetap akan dipertimbangkan.
Sebagai contoh, untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang fokus pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akan dipertimbangkan unsur kementerian teknis terkait UMKM dalam komposisi komisaris. Hal ini menunjukkan bahwa perampingan tidak berarti menghilangkan representasi kepentingan strategis, melainkan mengoptimalkan komposisi agar lebih efisien dan profesional.
Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara profesionalisme, efisiensi, dan representasi kepentingan strategis. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan kinerja bank BUMN secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merampingkan jumlah komisaris bank BUMN dan memprioritaskan profesionalisme merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola perbankan negara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.