Pramono Anung Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melarang operasi yustisi pasca mudik Lebaran 2025 untuk menciptakan suasana lebih manusiawi dan mendorong integrasi pendatang baru.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengeluarkan kebijakan yang mengejutkan menjelang mudik Lebaran 2025. Ia melarang pelaksanaan operasi yustisi di Jakarta setelah periode mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan upaya integrasi bagi pendatang baru yang mencari peruntungan di ibu kota.
Larangan operasi yustisi ini diumumkan langsung oleh Pramono Anung pada Jumat lalu di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pasca mudik Lebaran, biasanya terjadi peningkatan jumlah pendatang yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan seringkali mendorong masyarakat untuk merantau ke kota besar seperti Jakarta.
"Karena bagaimanapun dengan kondisi ekonomi yang seperti ini pasti akan ada kelompok masyarakat yang mencari harapan baru bertarung di Jakarta. Itulah yang terjadi," kata Pramono Anung. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah daerah terhadap pendatang, meninggalkan metode penegakan hukum yang sebelumnya dianggap kurang manusiawi.
Kebijakan Baru yang Lebih Manusiawi
Dalam rapat dengan pihak terkait di Balai Kota, Pramono Anung menegaskan penolakannya terhadap operasi yustisi. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani para pendatang. "Satu, kita tidak boleh tidak memanusiakan orang sehingga nggak ada operasi yustisi yang dulu pernah ada saya melarang untuk itu," tegasnya.
Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanfaatkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memantau dan mendata warga, termasuk pendatang baru. Warga yang tidak memiliki KTP akan diminta untuk menunjukkan bukti identitas lain atau penjamin.
Pramono Anung menjelaskan, "Dia mau pergi kemana. Maka itulah yang akan diterapkan. Lebih manusiawi, lebih terbuka, lebih transparan dan bagi siapapun mau datang ke Jakarta monggo aja, karena kami tahu Jakarta tetap menjadi tempat untuk siapa saja, mempertaruhkan harapannya." Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi para pendatang.
Dukungan dan Persiapan untuk Pendatang
Meskipun membuka pintu bagi para pendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menekankan pentingnya kemampuan dan kesiapan para pendatang untuk berkontribusi di Jakarta. "Tapi sekali lagi kami tentunya sebagai pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa 'capable' untuk bekerja dengan baik karena kita akan membuka 'job fair'," ujar Pramono Anung.
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menyelenggarakan job fair dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembukaan balai latihan kerja. Balai latihan kerja ini tidak hanya akan memberikan pelatihan keterampilan, tetapi juga pelatihan bahasa asing seperti Korea, Jepang, dan China. "Sebab, salah satu persoalan yang dihadapi Jakarta paling utama adalah terkait bahasa," tambah Pramono Anung.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penerimaan pendatang dan kesiapan mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan Jakarta. Pendekatan yang lebih manusiawi dan terintegrasi diharapkan dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Jakarta dan para pendatang baru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan berupaya meningkatkan kualitas kerja dan menyediakan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Hal ini diharapkan dapat membantu para pendatang untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi pada perekonomian Jakarta. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek kemanusiaan, tetapi juga pada aspek ekonomi dan pembangunan.