Program MBG: Tak Pangkas Anggaran Lain, Fokus Bergeser ke SDM
Juru bicara Presiden menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak mengurangi anggaran lain, melainkan adanya pergeseran fokus dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia.
Bandung, 18 Januari 2024 - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, memberikan klarifikasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp71 triliun. Ia memastikan program tersebut tidak memangkas anggaran sektor lain. Dedek menekankan pentingnya memahami bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan refocusing anggaran.
Pernyataan Dedek menanggapi kekhawatiran akan potensi pemotongan anggaran di sektor lain akibat peluncuran MBG. Ia menjelaskan, "Tidak ada pemangkasan anggaran. Jangan salah tafsir seolah MBG mengorbankan program lainnya." Pemerintah, tegasnya, hanya mengalihkan prioritas.
Pada pemerintahan sebelumnya, fokus utama anggaran diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur secara besar-besaran. Namun, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menggeser fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). MBG merupakan salah satu program prioritas dalam strategi ini, selain pemeriksaan kesehatan gratis (Rp4,7 triliun) dan rencana pemeriksaan TBC gratis (Rp8 triliun).
Selain MBG, peningkatan kualitas infrastruktur kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, juga mendapatkan suntikan dana signifikan sebesar Rp15 triliun. Dedek menjelaskan, "Jadi, bukan MBG yang mengurangi anggaran lain, melainkan adanya pengalihan prioritas dari infrastruktur ke pembangunan manusia. Pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun peran swasta lebih ditingkatkan."
Salah satu contoh pergeseran anggaran terlihat pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Anggaran IKN mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dedek menjelaskan hal ini sebagai langkah normal karena pemerintah mendorong partisipasi sektor swasta.
Pemerintah, menurut Dedek, melakukan pembangunan masif sebagai upaya menarik minat investasi swasta, khususnya investor asing, untuk IKN. "Ada batasan anggaran APBN untuk IKN sesuai undang-undang. Ketika mendekati batas tersebut, maka sektor swasta diharapkan mengambil peran pembiayaan," jelasnya.
Kesimpulannya, Program MBG bukan penyebab pemotongan anggaran sektor lain. Perubahan alokasi anggaran mencerminkan pergeseran prioritas pemerintah dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan SDM, dengan tetap melibatkan peran aktif sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.