Proyek Kelistrikan Nunukan: Bupati Bahas Relokasi dengan Perusahaan Jepang
Bupati Nunukan bertemu perusahaan Jepang, Kyudenko Corporation, untuk membahas kendala biaya proyek PLTS dan PLTBm hibrida di Pulau Nunukan dan mempertimbangkan relokasi ke Sebatik atau Sembakung.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, baru-baru ini bertemu dengan perwakilan Kyudenko Corporation, sebuah perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang konstruksi, desain, dan instalasi infrastruktur tenaga listrik. Pertemuan tersebut membahas proyek ambisius pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) hibrida di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, yang didukung oleh NEDO (New Energy and Industrial Technology Development Organization).
Proyek yang telah disurvei sejak tahun 2020 atas informasi dari PLN Regional Kalimantan ini, menghadapi tantangan signifikan dalam hal biaya transportasi bahan baku biomassa. Biaya logistik yang tinggi menjadi kendala utama yang mengancam kelayakan ekonomi proyek. Oleh karena itu, relokasi proyek menjadi pertimbangan serius yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut menghasilkan berbagai pertimbangan terkait relokasi proyek. Opsi relokasi meliputi Pulau Sebatik dan Sembakung. Namun, masing-masing lokasi memiliki tantangan tersendiri. Pulau Sebatik, meskipun berpotensi, kekurangan pabrik kelapa sawit (PKS) yang aktif sebagai sumber utama bahan baku biomassa, dan infrastruktur kelistrikannya dinilai belum memadai untuk mendukung transfer daya ke Nunukan.
Relokasi Proyek: Tantangan dan Pertimbangan
Pemilihan lokasi proyek menjadi krusial karena akan sangat mempengaruhi kelayakan ekonomi proyek secara keseluruhan. Relokasi ke Sembakung menawarkan potensi akses ke dua PKS yang dapat menyediakan bahan baku biomassa. Akan tetapi, lahan yang tersedia di Sembakung dimiliki oleh Pertamina atau PT Palem Segar Lestari (PSL), sehingga negosiasi lahan akan menjadi tantangan tersendiri. "Menjadi tantangan tersendiri untuk bernegosiasi dengan pihak-pihak pemilik lahan," ujar Bupati Irwan Sabri.
Bupati Irwan Sabri dan jajarannya menyadari pentingnya menekan biaya logistik untuk memenuhi syarat utama penilaian NEDO sebagai pendana proyek. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap semua opsi relokasi terus dilakukan. Keputusan akhir mengenai relokasi akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan bahan baku, infrastruktur pendukung, dan aspek legalitas kepemilikan lahan.
Meskipun relokasi proyek menjadi pertimbangan utama, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap berkomitmen untuk memastikan proyek ini dapat berjalan dengan efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Nunukan. Proses evaluasi dan diskusi akan terus berlanjut antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kyudenko Corporation untuk mencari solusi terbaik.
Kesimpulan
Pertemuan antara Bupati Nunukan dan Kyudenko Corporation menghasilkan kesimpulan sementara bahwa relokasi calon lahan proyek sangat penting untuk mencapai kelayakan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kyudenko Corporation akan terus berkolaborasi untuk mengevaluasi opsi terbaik, memastikan proyek PLTS dan PLTBm hibrida dapat terlaksana dengan efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Nunukan. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kemampuan untuk mengatasi tantangan logistik dan negosiasi lahan.