Puluhan Ribu PMI Sektor Perikanan Ilegal, Menteri Karding Dorong Perbaikan Tata Kelola
Menteri Karding ungkapkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) sektor perikanan bekerja secara ilegal di luar negeri, mendesak perbaikan tata kelola untuk melindungi PMI.

Jakarta, 21 Maret 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perikanan. Puluhan ribu PMI di sektor ini bekerja di luar negeri tanpa terdata dan secara ilegal. Hal ini terungkap dalam audiensi Menteri Karding dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) di Jakarta.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, hanya 988 PMI sektor perikanan terdata pada tahun 2023 dan 677 orang pada awal tahun 2025. Para PMI yang terdata ini ditempatkan melalui jalur kerja sama antarpemerintah (G to G) dengan Taiwan dan Korea Selatan. Sementara, puluhan ribu PMI lainnya yang bekerja di negara-negara seperti Taiwan, Italia, dan Spanyol, bekerja di luar jalur resmi G to G, sehingga status mereka menjadi ilegal.
Kondisi ini mendorong Menteri Karding untuk menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk ABK (Anak Buah Kapal). Beliau menyatakan, "Mereka ini tidak terdata. Unprosedural." Perbaikan ini akan meliputi penempatan, pelindungan, dan pelayanan untuk menciptakan ekosistem PMI yang sehat dan berkelanjutan.
Perbaikan Tata Kelola PMI Sektor Perikanan
Menteri Karding menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola akan fokus pada peningkatan kuantitas dan kualitas PMI sesuai arahan Presiden. Peningkatan kuantitas akan diimbangi dengan peningkatan kualitas calon PMI (CPMI) melalui pelatihan yang lebih intensif dan komprehensif. "Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta jam dan hari pelatihan ditambah agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," tegas Menteri Karding.
Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi CPMI agar mampu bersaing di pasar kerja internasional. Selain itu, Kementerian P2MI juga aktif melakukan pendekatan ke berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Kementerian P2MI menyadari pentingnya perlindungan dan pengawasan terhadap PMI di sektor perikanan. Dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas PMI, diharapkan dapat mengurangi jumlah PMI ilegal dan meningkatkan kesejahteraan PMI di sektor perikanan.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan utama adalah pengawasan terhadap PMI yang bekerja secara ilegal. Jumlah yang signifikan dari PMI sektor perikanan yang tidak terdata menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penempatan pekerja migran. IOJ diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan organisasi internasional seperti IOJ sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan PMI. Dengan demikian, perlindungan dan kesejahteraan PMI dapat lebih terjamin.
Pemerintah juga perlu memperkuat kerjasama dengan negara-negara tujuan penempatan PMI untuk memastikan bahwa PMI Indonesia bekerja dalam kondisi yang aman dan sesuai dengan standar internasional.
Pentingnya Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi
Program pelatihan yang komprehensif dan intensif sangat penting untuk meningkatkan kompetensi CPMI. Pelatihan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan teknis hingga pengetahuan tentang hukum dan hak-hak pekerja migran. Dengan pelatihan yang memadai, CPMI akan lebih siap menghadapi tantangan bekerja di luar negeri.
Peningkatan kualitas CPMI juga akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar kerja internasional. PMI yang terampil dan kompeten akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak dan berpenghasilan tinggi.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan akses informasi dan dukungan yang memadai bagi PMI, termasuk akses ke layanan kesehatan, bantuan hukum, dan perlindungan sosial.
Dengan upaya yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan permasalahan PMI sektor perikanan ilegal dapat diatasi dan kesejahteraan PMI dapat ditingkatkan secara signifikan.