Raih Rp16,63 Triliun! Pembiayaan Kendaraan Listrik di Indonesia Tunjukkan Potensi Besar
OJK laporkan pembiayaan kendaraan listrik melalui multifinance tembus Rp16,63 triliun hingga Desember 2024, dengan potensi pertumbuhan signifikan berkat dukungan pemerintah dan regulasi.

Jakarta, 11 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan capaian signifikan dalam pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia. Data yang dirilis menunjukkan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh sektor multifinance mencapai angka Rp16,63 triliun hingga Desember 2024. Angka ini menunjukkan komitmen nyata dari sektor keuangan dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia. Pertumbuhan ini juga didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Capaian ini mewakili 3,31 persen dari total piutang pembiayaan di sektor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa "Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Desember 2024 mencapai Rp16,63 triliun atau sebesar 3,31 persen dari total piutang pembiayaan." Pernyataan ini menekankan peran penting sektor multifinance dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Prospek pembiayaan kendaraan listrik di masa depan dinilai sangat menjanjikan. Dukungan pemerintah terhadap pembangunan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu faktor pendorong utama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan target penggunaan kendaraan listrik yang lebih masif di masa mendatang. Potensi pertumbuhan ini juga dilihat sebagai peluang besar untuk mendorong percepatan terbentuknya pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia.
Pertumbuhan Signifikan dan Dukungan Pemerintah
Pertumbuhan pengguna kendaraan listrik di Indonesia memang tengah mengalami peningkatan yang pesat. PT PLN (Persero) memproyeksikan peningkatan pengguna kendaraan listrik hingga 500 persen pada Lebaran 2025, meningkat dari 4.314 kendaraan pada tahun sebelumnya menjadi 21.570 kendaraan. Angka ini menunjukkan peningkatan permintaan yang signifikan terhadap kendaraan listrik dan kebutuhan pembiayaan yang menyertainya.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus berupaya menyempurnakan regulasi untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (EV). Hal ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Berbagai regulasi telah disiapkan untuk mendukung kebijakan ini, salah satunya adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang program kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Meskipun berbagai regulasi telah disusun, pemerintah menyadari pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Pembina Industri sekaligus Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kemenperin, Kemal Rasyad, menyatakan bahwa pemerintah harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi baterai, yang saat ini masih fokus pada teknologi lithium ferro phosphate (LFP) atau nickel manganese cobalt (NMC).
Kemenperin, sebagai regulator, berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan agar tetap relevan dengan kemajuan teknologi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung perkembangan industri kendaraan listrik secara berkelanjutan dan beradaptasi dengan inovasi teknologi terbaru.
Potensi Green Financing dan Tantangan Ke Depan
Dengan pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik yang signifikan, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan green financing. Green financing merupakan bentuk pembiayaan yang berfokus pada proyek-proyek ramah lingkungan, termasuk di dalamnya pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Namun, tantangan tetap ada. Pemerintah perlu terus mendorong inovasi teknologi baterai, memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beralih ke kendaraan listrik. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan transisi ke kendaraan listrik di Indonesia.
Secara keseluruhan, capaian pembiayaan kendaraan listrik sebesar Rp16,63 triliun menunjukkan langkah positif dalam upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Dengan dukungan pemerintah dan inovasi teknologi yang berkelanjutan, potensi pertumbuhan sektor ini di masa depan sangat menjanjikan.