Investasi Tambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di Indonesia Dibuka untuk Swasta
Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) bagi pihak swasta untuk mendukung target produksi 2,5 juta kendaraan listrik pada 2030.

Jakarta, 6 Mei 2025 - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan revisi peraturan pemerintah yang memungkinkan pihak ketiga untuk membangun stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung target ambisius pemerintah memproduksi 2,5 juta kendaraan listrik per tahun pada 2030. Ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang memadai menjadi kunci keberhasilan program ini.
Menurut Menteri Bahlil, tujuh produsen kendaraan listrik telah mendirikan pabrik mereka di Indonesia antara tahun 2024 hingga Maret 2025. Namun, peningkatan jumlah kendaraan listrik di jalan membutuhkan peningkatan signifikan jumlah SPKL. Oleh karena itu, pemerintah membuka peluang investasi bagi sektor swasta untuk ikut serta dalam pengembangan infrastruktur ini.
Insentif hingga 300 persen ditawarkan kepada investor yang berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan (litbang) terkait kendaraan listrik. Hal ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan percepatan pengembangan teknologi di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa kurangnya SPKL akan mengurangi minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, sehingga langkah ini dinilai krusial untuk mendorong adopsi massal.
Kebijakan Baru Dorong Investasi SPKL
Revisi peraturan ini memungkinkan investor swasta untuk membangun dan mengoperasikan SPKL di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran SPKL secara merata, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah. Dengan tersedianya SPKL yang memadai, diharapkan masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik.
Menteri Bahlil juga mengajak investor untuk melakukan riset dan pengembangan di bidang kendaraan listrik. Insentif yang besar diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap inovasi dan teknologi di sektor ini. Pemerintah optimistis Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik di masa depan.
Sebagai contoh, perusahaan otomotif Vietnam, VinFast, telah mengumumkan rencana untuk membangun 30.000 hingga 100.000 SPKL di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Investasi ini diperkirakan mencapai US$1 miliar.
Jumlah SPKL di Indonesia
Data dari PT PLN per Maret 2025 menunjukkan bahwa jumlah SPKL untuk kendaraan roda empat di Indonesia telah mencapai 3.772 unit yang tersebar di 2.515 lokasi. Sebagian besar SPKL terkonsentrasi di Pulau Jawa (2.667 unit di 1.645 lokasi), diikuti Sumatra (442 unit di 364 lokasi), dan Kalimantan (217 unit di 170 lokasi). Pulau Sulawesi memiliki 148 unit SPKL, Bali dan Nusa Tenggara 246 unit, Maluku 25 unit, dan Papua 27 unit.
Pemerintah berharap dengan dibukanya investasi swasta untuk pembangunan SPKL, angka ini akan meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini akan mendukung target produksi kendaraan listrik nasional dan mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik global.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan akan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan infrastruktur kendaraan listrik. Hal ini akan mempercepat transisi energi dan mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Target produksi 2,5 juta kendaraan listrik pada tahun 2030 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk investor swasta. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar target tersebut dapat tercapai.