Ramadhan di Rutan Serang: Pesantren Kilat untuk Binaan Kembangkan Keimanan
Warga binaan di Rutan Serang mengikuti pesantren kilat selama Ramadhan untuk pembinaan mental dan keagamaan, termasuk belajar membaca Al-Quran dan tadarus.

Serang, 12 Maret 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Serang menyelenggarakan pesantren kilat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan mental spiritual dan mendekatkan para WBP kepada nilai-nilai agama Islam. Inisiatif ini dijalankan di Masjid Al-Ikhlas dalam lingkungan Rutan Serang, melibatkan berbagai komunitas dakwah dan UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, serta warga binaan yang memiliki latar belakang pesantren.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Serang, Chika Panji Ardiansyah, menjelaskan bahwa pesantren kilat ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan para WBP. "Kegiatan di bulan Ramadhan ini untuk membawa nuansa Ramadhan semakin kental di Rutan Serang, dan membantu teman-teman itu untuk menambah keimanan dan ketakwaannya," ujarnya di Kota Serang, Rabu.
Program pesantren kilat ini mencakup berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pengajian, tadarus Al-Quran, pelatihan public speaking, dan pemberantasan buta huruf Al-Quran. Para WBP juga mengikuti Salat Tarawih berjamaah setiap harinya. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergiliran antara WBP pria dan wanita.
Pembinaan Mental dan Spiritual Warga Binaan
Pesantren kilat Ramadhan di Rutan Serang tidak hanya diisi oleh para dai dan pengajar dari luar, tetapi juga oleh WBP yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren. Hal ini memungkinkan adanya transfer ilmu dan pengalaman langsung dari sesama warga binaan. Salah satu contohnya adalah Ahmad Jundi, yang berbagi ilmu membaca Al-Quran kepada rekan-rekannya yang belum bisa membaca.
Jundi mengajarkan bacaan Iqro kepada para WBP. Pengalaman ini sangat berkesan baginya, terutama ketika melihat salah satu warga binaan yang begitu terharu bisa membaca Al-Quran setelah mengikuti pembelajaran Iqro dari tingkat 1 hingga 6. "Jadi di rumahnya nggak pernah kenal dengan alif ba’ ta (bacaan Iqro). Alhamdulillah, setelah di sini (penjara) belajar Iqro dari 1 sampai 6, sehingga kemudian selesai Iqro 6 itu sampai dia menangis," ungkap Jundi.
Kisah Jundi mencerminkan keberhasilan program pesantren kilat dalam memberikan dampak positif bagi para WBP. Ia terinspirasi oleh pesan gurunya untuk selalu berbagi ilmu, meskipun hanya satu kalimat. "Jadi berdasarkan wasiat itu saya harus peduli sama siapapun, dimanapun dan sekalipun dalam kondisi di penjara," tambahnya.
Kegiatan pesantren kilat ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Kemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan kepribadian bagi warga binaan.
Dukungan Keluarga dan Pembuka Puasa
Rutan Serang juga memfasilitasi silaturahmi antara WBP dengan keluarga mereka selama bulan Ramadhan. Pihak Rutan memberikan waktu khusus bagi keluarga untuk mengirimkan makanan berbuka puasa kepada para WBP. "Kami memberikan waktu terkait ketika dari keluarga ingin memberikan makanan untuk berbuka. Kita buka dari jam 14.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB, setiap hari keluarga bisa kirim," jelas Panji.
Inisiatif ini menunjukkan kepedulian Rutan Serang terhadap aspek sosial dan emosional para WBP, di samping pembinaan keagamaan. Hal ini diharapkan dapat membantu para WBP tetap terhubung dengan keluarga dan lingkungan sosial mereka, serta memperkuat semangat mereka selama menjalani masa binaan.
Secara keseluruhan, pesantren kilat Ramadhan di Rutan Serang merupakan program yang komprehensif dan berdampak positif bagi para WBP. Program ini tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan emosional, selaras dengan tujuan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.