Ratusan Warga Bengkulu Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung At-Taqwa
Menjelang Idul Fitri 1446 H, ratusan warga Bengkulu serahkan zakat fitrah berupa uang dan beras di Masjid Agung At-Taqwa, dengan pilihan nominal yang disesuaikan dengan jenis beras konsumsi.

Ratusan warga Kota Bengkulu memenuhi Masjid Agung At-Taqwa untuk membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Pembayaran dilakukan dalam bentuk uang dan beras, dengan jumlah yang bervariasi. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan ibadah zakat. Proses pembayaran zakat berlangsung lancar dan tertib, dibantu oleh panitia yang telah disiapkan.
Menurut Sulaiman, panitia zakat Masjid Agung At-Taqwa, sebagian besar warga Kota Bengkulu lebih memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. "Kalau di kota, kebanyakan membayar dengan uang, sedangkan di desa atau kabupaten masih banyak yang membayar dengan beras. Namun, secara hukum Islam, membayar dengan bahan makanan lebih utama," jelasnya. Meskipun demikian, kedua bentuk pembayaran tetap diterima dan disalurkan kepada yang berhak.
Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada warga kurang mampu di sekitar Masjid Agung At-Taqwa. Panitia terus mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri. Masjid Agung At-Taqwa sendiri membuka layanan pembayaran zakat setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Besaran Zakat Fitrah dan Kategori Penyaluran
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bengkulu telah menetapkan besaran zakat fitrah tertinggi pada tahun 1446 Hijriah sebesar Rp45.000 per orang, sama seperti tahun sebelumnya. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI, Disperindag, dan OPD terkait, serta survei harga kebutuhan pokok di pasar lokal. "Berdasarkan rapat penetapan pasaran zakat fitrah di Kota Bengkulu paling tinggi yaitu Rp45.000 atau 2,5 kilogram beras," ungkap Kepala Bidang Bimas Islam Kemenag Kota Bengkulu, Rolly Irawan.
Terdapat tiga kategori besaran zakat fitrah tahun ini, yaitu Rp45.000, Rp40.000, dan Rp35.000 per orang. Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi, yaitu beras premium/paten, beras medium, dan beras dolog. Pembayaran dalam bentuk beras tetap menggunakan standar 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter atau 10 canting.
Kenaikan besaran zakat fitrah tahun ini disebabkan oleh peningkatan harga beras di pasaran. Hal ini menunjukkan bahwa besaran zakat fitrah disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, agar tetap relevan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Panitia berupaya memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Pembayaran zakat fitrah di Masjid Agung At-Taqwa menunjukkan partisipasi aktif masyarakat Bengkulu dalam menjalankan ibadah zakat. Kemudahan akses dan sosialisasi yang dilakukan oleh panitia turut mendorong peningkatan jumlah warga yang menunaikan zakat fitrah di masjid tersebut. Hal ini menjadi contoh positif dalam pelaksanaan ibadah zakat di Indonesia.
Dengan adanya berbagai kategori zakat fitrah yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menunaikan kewajiban zakatnya dengan lebih mudah dan sesuai dengan kondisi masing-masing. Proses penyaluran zakat yang transparan dan terorganisir juga menjadi kunci keberhasilan program zakat ini.